SONORABANGKA.ID - Akhir-akhir ini, kembali marak peredaran oli palsu untuk mesin sepeda motor. Untuk itu, konsumen jangan sampai tertipu dan salah dalam membeli oli mesin untuk perawatan berkala sepeda motor.
Dikutip dari media sosial Instagram @divisihumaspolri, disebutkan bahwa penyebarannya cukup luas dan sudah berlangsung cukup lama. Khususnya di Jawa Tengah dan Kalimantan.
Sebenarnya, caranya cukup mudah agar tidak tertipu ketika membeli oli mesin untuk motor. Konsumen bisa melakukan ganti oli di bengkel resmi, karena sudah terjamin oli yang digunakan asli sesuai rekomendasi pabrikan.
Tapi, bagi konsumen yang lebih memilih untuk membeli oli di toko atau bengkel umum, tentunya harus lebih cermat dalam memilih oli. Salah satu produk oli mesin yang menggunakan kemasan khusus agar tidak mudah dipalsukan adalah Federal Oil.
Rommy Averdy Saat, Federal Oil Brand General Manager PT ExxonMobil Lubricants Indonesia (EMLI), mengatakan, konsumen bisa menggunakan empat cara dalam mengenali produk asli Federal Oil.
"Pertama, ada dari tutup botol di mana terdapat jetprint yang kualitasnya rapih. Lalu yang kedua, setelah tutup botol dibuka, terdapat logo pada alumunium foil yang juga tercetak dengan rapih," ujar Rommy, saat dihubungi Kompas.com, Rabu (26/10/2022).
"Ketiga adalah terdapat ukiran parang yang merepresentasikan brand kami dengan bentuk yang presisi dan rapih juga tentunya. Terakhir, kami juga sematkan QR code pada belakang label agar konsumen dan bengkel bisa langsung melakukan check keasliannya dengan scan QR code tersebut menggunakan kamera handphone," kata Rommy.
Rommy menambahkan, kalau konsumen menemukan produk Federal Oil yang palsu dapat melaporkan temuannya kepada Call Center Halo Federal di nomor telepon 1500027.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Cara supaya Pemilik Motor Tidak Kena Tipu Saat Beli Oli Palsu", Klik untuk baca: https://otomotif.kompas.com/read/2022/10/28/070200815/cara-supaya-pemilik-motor-tidak-kena-tipu-saat-beli-oli-palsu.