Walikota Pangkalpinang Hadiri Paripurna Raperda APBD Anggaran Tahun 2023
Walikota Pangkalpinang Hadiri Paripurna Raperda APBD Anggaran Tahun 2023 ( Humas Kominfo Pangkalpinang)

Walikota Pangkalpinang Hadiri Paripurna Raperda APBD Anggaran Tahun 2023

1 November 2022 21:04 WIB

SONORABANGKA.ID - Walikota Pangkalpinang Maulan Aklil (Molen) menghadiri rapat paripurna kempat masa persidangan I dalam pembahasan terhadap nota keuangan dan Raperda tentang anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun 2023 Kota Pangkalpinang, di Ruang Rapat DPRD Kota Pangkalpinang. Selasa (01/11/2022).


Dalam kesempatan itu, Molen mengatakan rancangan anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun anggaran 2023 dalam aspeknya mengacu pada kebijakan umum dan prioritas plafon anggaran sementara yang telah disepakati sebelumnya.

"Alhamdulillah, dengan ridho Allah SWT dan dengan segala kerja keras kita semua, langkah-langkah kebijakan pembangunan untuk menjaga dan memulihkan perekonomian, kesehatan, dunia usaha, dan kesejahteraan masyarakat yang telah direncanakan dapat berjalan dengan baik tanpa hambatan. meskipun dihadapkan dengan pandemi Covid-19, kita mampu bangkit mencapai pertumbuhan ekonomi positif dan perkembangan yang signifikan dalam pembangunan di Kota Pangkalpinang," ujar Molen.

Ia menambahkan, untuk mendanai pembangunan pendapatan daerah yang ditargetkan dalam rancangan APBD tahun anggaran 2023 merupakan perkiraan yang terukur secara rasional dan memiliki kepastian serta harus berdasarkan pada ketentuan perundang-undangan.

"Untuk mandatory spending dan pemenuhan standar pelayanan minimal telah dialokasikan sesuai ketentuan perundang-undangan. Kemudian untuk kebutuhan masing-masing perangkat daerah telah dianggarkan dengan skala prioritas sesuai dengan fungsi dan urusan masing-masing, dan di harapkan anggaran ini dapat dipergunakan secara maksimal, efektif, dan efisien," pungkasnya.

PenulisZulhaidir
EditorZulhaidir
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
101.1 fm
103.5 fm
105.9 fm
94.4 fm