Ketua Satgas Waspada Investasi SWI) Tongam Lumban Tobing di Kantor OJK, Jalarta, Rabu (12/12/2018).
Ketua Satgas Waspada Investasi SWI) Tongam Lumban Tobing di Kantor OJK, Jalarta, Rabu (12/12/2018). ( KOMPAS.com)

Satgas Waspada Investasi Temukan 77 Usaha Pergadaian Ilegal

11 November 2022 16:26 WIB

SonoraBangka.ID - Satgas Waspada Investasi (SWI) menemukan 77 usaha pergadaian swasta ilegal yang dilakukan tanpa izin dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Sebanyak 77 usaha pergadaian swasta tersebut tidak memenuhi regulasi Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) No.31/POJK.05/2016 tentang Usaha Pergadaian.

Ketua Satgas Waspada Investasi Tongam L. Tobing mengatakan, SWI telah melakukan penutupan pergadaian ilegal sejak tahun 2019.

"Sampai dengan Oktober 2022, SWI sudah menutup sebanyak 242 kegiatan pergadaian ilegal," kata dia dalam siaran persn, dikutip Jumat (11/11/2022).

Ia mengimbau kembali kepada masyarakat untuk tidak bertransaksi dengan usaha gadai swasta yang ilegal.

Masyarakat yang membutuhkan jasa keuangan gadai, Togam bilang, dapat menggunakan usaha gadai yang terdaftar di OJK.

Lebih jauh, Togam berpesan, jika masyarakat menemukan tawaran investasi yang mencurigakan, masyarakat dapat mengkonsultasikan atau melaporkan kepada Layanan Konsumen OJK 157, email konsumen@ojk.go.id, atau waspadainvestasi@ojk.go.id.

Dalam periode yang sama SWI juga menemukan 88 platform pinjaman online ilegal dan menghentikan 9 entitas yang melakukan penawaran investasi tanpa izin.

Pencegahan tersebut dilakukan berdasarkan crawling data atau pemantauan aktivitas penawaran investasi yang sedang marak di masyarakat serta melalui media sosial, website, dan YouTube. Pemantauan data tersebut dilakukan melalui big data center aplikasi waspada investasi.

“SWI berusaha senantiasa hadir melindungi masyarakat agar terhindar dari kegiatan penawaran investasi atau pinjaman online yang tidak memiliki perizinan,” tandas Tongam.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Satgas Waspada Investasi Temukan 77 Usaha Pergadaian Ilegal", Klik untuk baca: https://money.kompas.com/read/2022/11/11/151200826/satgas-waspada-investasi-temukan-77-usaha-pergadaian-ilegal.

SumberKOMPAS.com
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
101.1 fm
103.5 fm
105.9 fm
94.4 fm