Bawaslu Pangkalpinang gelar Konsolidasi Pengawasan Tahapan Pemilu dan Pengawas Adhoc
Bawaslu Pangkalpinang gelar Konsolidasi Pengawasan Tahapan Pemilu dan Pengawas Adhoc ( Bawaslu Kota Pangkalpinang)

Bawaslu Pangkalpinang gelar Konsolidasi Pengawasan Tahapan Pemilu dan Pengawas Adhoc

17 November 2022 19:22 WIB

SONORABANGKA.ID - Bawaslu Kota Pangkalpinang mengadakan acara Konsolidasi Pengawasan Tahapan Pemilu Bawaslu Kota Pangkalpinang dan Pengawas Adhoc Pemilu Serentak Tahun 2024, yang di hadiri seluruh anggota Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kota Pangkalpinang, di ballroom Hotel Grand Manunggal Kota Pangkalpinang. Kamis (17/11/22).


Ketua Bawaslu Kota Pangkalpinang, Ida Kumala dalam sambutannya menyampaikan kegiatan konsolidasi ini bertujuan agar Bawaslu Kota Pangkalpinang beserta jajarannya bersama pengawas Adhoc se kecamatan Kota Pangkalpinang ini menjadi satu kesatuan yang solid dan solidaritas dalam bekerjasama menjalankan tugas Pengawasan Tahapan Pemilu serentak tahun 2024.


"Tujuan dari pelaksanaan konsolidasi ini adalah untuk membangun kedekatan atau solid dan solidaritas, sehingga hubungan kami semakin bersinergi dan kuat," kata Ida Kumala.


Ia menambahkan, di dalam acara konsolidasi ini Bawaslu Kota Pangkalpinang juga mengadakan sosialisasi peraturan KPU nomor 3 tahun 2022, sehingga pengawas Adhoc se kecamatan Kota Pangkalpinang ini mengetahui mengenai tahapan dan jadwal penyelenggaraan Pemilihan Umum tahun 2024.


"Seorang pengawas adhoc harus mengetahui mengenai tahapan dan jadwal penyelenggaraan Pemilihan Umum tahun 2024 ini, untuk itu dalam acara ini juga kami mensosialisasikan peraturan KPU nomor 3 tahun 2022 tersebut," pungkasnya.

PenulisZulhaidir
EditorZulhaidir
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
101.1 fm
103.5 fm
105.9 fm
94.4 fm