Modus yang dilakukan pelaku ialah menjanjikan imbalan 10 persen untuk setiap transaksi di toko online kepada para korbannya.
Selanjutnya, korban diminta dan dibantu oleh pelaku untuk meminjam uang dari perusahaan pembiayaan.
Setelah pelaku menerima uang, terjadilah transaksi fiktif di sebuah toko daring di mana barang yang dibeli tidak pernah sampai ke tangan pembeli.
Tak hanya dengan modus pembelian di toko daring, modus money game juga banyak terjadi dalam investasi ilegal.
"Jenis praktik ini sangat banyak, seperti saham dengan skema money game, skema ponzi dengan modus membantu sesama, dan skema ponzi dengan modus belanja online," ujar Tongam.
Untuk tidak terjebak dalam praktik money game dan berbagai jenis penipuan keuangan lainnya, Tongam pun memberikan saran penting.
Bahwasanya, setiap orang perlu mempunyai literasi keuangan yang baik, terutama bagi para mahasiswa.
Pasalnya, praktik money game ini tidak bisa dihentikan kalau masih ada orang yang dapat ditipu.
"Money game ini cepat atau lambat akan berhenti kalau tidak ada lagi orang yang bisa direkrut," tutup Tongam.
Oleh karena itu, jangan tertipu ajakan transaksi belanja fiktif atau apapun yang membuatmu harus menyetorkan sejumlah uang, ya.
Artikel ini telah terbit di https://www.parapuan.co/read/533584741/diduga-sebagai-praktik-yang-menjerat-ratusan-mahasiswa-ipb-apa-itu-money-game?page=all