SPKLU PLN pertama di Sulawesi Tengah(PLN)
SPKLU PLN pertama di Sulawesi Tengah(PLN) ( KOMPAS.COM)

Per Oktober 2022, Dibangun 224 SPKLU PLN di Seluruh Indonesia

28 November 2022 22:38 WIB

SONORABANGKA.ID - Adalah Dengan semangat mendorong ekosistem kendaraan listrik, per Oktober 2022, secara nasional telah dibangun 413 unit Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) di 295 lokasi.

Sementara PLN mengklaim telah berpartisipasi dalam pembangunan 224 unit SPKLU atau 54 persen dari total SPKLU secara nasional di 135 lokasi.

PLN juga melakukan digitalisasi penyedia layanan kendaraan listrik melalui fitur EV dan marketplace di PLN Mobile.

General Manager PLN Pusdiklat Rio Adrianto, mengatakan, semua pihak harus berkolaborasi bersama untuk dapat mendorong pengembangan ekosistem kendaraan listrik.

“Tentunya, kami juga mendorong pemerintah dalam pemberian insentif (untuk mengoptimalkan kendaraan listrik) dan ini sedang dibahas untuk mencapai ekosistem tersebut,” ujar Rio, dalam keterangan tertulis (27/11/2022).

Ia menambahkan, selama ini adaptasi penggunaan kendaraan listrik di Indonesia terbilang cukup baik. Terlebih di Bali beberapa waktu lalu di mana beragam kendaraan listrik hadir saat KTT G20.

“Untuk sekarang penggunaan kendaraan listrik paling tinggi di Jakarta karena fasilitas charging-nya kan mayoritas ada di Jakarta. Mungkin yang berikutnya Bali yang akan punya ekosistem yang baik,” kata Rio.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Per Oktober 2022, Ada 224 SPKLU PLN di Seluruh Indonesia", Klik untuk baca: https://otomotif.kompas.com/read/2022/11/28/140347315/per-oktober-2022-ada-224-spklu-pln-di-seluruh-indonesia.

SumberKOMPAS.com
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
101.1 fm
103.5 fm
105.9 fm
94.4 fm