Pemprov Babel Siap Jalankan Arahan Pemerintah Dalam Kebijakan APBN 2023
Pemprov Babel Siap Jalankan Arahan Pemerintah Dalam Kebijakan APBN 2023 ( Kominfo Babel)

Pemprov Babel Siap Jalankan Arahan Pemerintah Dalam Kebijakan APBN 2023

1 Desember 2022 19:41 WIB

SONORABANGKA.ID - Penjabat (Pj) Gubernur Kepulauan Bangka Belitung (Kep. Babel) Ridwan Djamaluddin menghadiri Penyerahan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) dan daftar alokasi Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) Tahun Anggaran 2023, oleh Presiden Republik Indonesia Joko Widodo kepada Gubernur Seluruh Indonesia, bertempat di Istana Negara Jakarta, dan secara Virtual melalui Aplikasi Zoom, Kamis (1/12/22).

"Di tengah situasi ekonomi dunia yang sedang bergolak, alhamdulillah ekonomi kita termasuk yang terbaik. Bahkan Managing Director dari IMF mengatakan bahwa, di tengah dunia yang gelap Indonesia adalah titik terang. Hal ni merupakan kerja keras kita semua," ujar Presiden Joko Widodo.

Tingkat inflasi Indonesia dikatakan Presiden masih cukup terkendali di sekitar 5,8% disaat rata-rata inflasi dunia di atas 10% bahkan ada yang mencapai lebih dari 75%. Kinerja ekonomi Indonesia juga cukup menggembirakan di mana pertumbuhan ekonomi pada kuartal kedua 2022 tumbuh 5,44% dan di kuartal ketiga tumbuh lebih baik yaitu di angka 5,72%. Ditambah volume perdagangan yang juga tumbuh hingga mencapai 58%. Selain itu, Indonesia mengalami surplus perdagangan dunia selama 30 bulan terakhir berturut-turut dan merupakan sesuatu yang harus disyukuri.

"Tetapi perlu saya ingatkan, kita harus tetap berhati-hati dan waspada, karena keadaan ekonomi global saat ini memang tidak berada pada kondisi normal atau baik-baik saja. Oleh sebab itu, semuanya harus memiliki sense of crisis dan betul-betul siap atas segala kemungkinan yang mungkin terjadi. Semuanya harus siap bukan hanya untuk bertahan, tapi juga bisa memanfaatkan semua peluang yang ada," imbuhnya.

Karena itu, strategi besar yang kita siapkan dalam APBN 2023, betul-betul harus secara konsisten kita kerjakan di lapangan.

APBN 2023 ditempatkan sebagai instrumen stabilitas untuk mengendalikan inflasi. APBN juga menjadi instrumen perlindungan sosial kepada masyarakat yang rentan. APBN juga harus mampu mendorong kelanjutan pemulihan ekonomi nasional dan juga reformasi struktural.

Untuk itu, APBN 2023 difokuskan pada enam kebijakan, yaitu penguatan kualitas SDM, akselerasi reformasi sistem perlindungan sosial, melanjutkan pembangunan infrastruktur prioritas, pembangunan infrastruktur untuk menumbuhkan sentra-sentra ekonomi baru, revitalisasi industri, serta pemantapan reformasi birokrasi dan penyederhanaan regulasi.

"Fokus kebijakan tersebut membutuhkan pengawalan yang ketat di lapangan. Saya minta pada seluruh kementerian, kepala lembaga dan pemerintah daerah, untuk dapat mengendalikan secara detail belanja-belanja yang ada, jangan terjebak rutinitas, serta dapat memperbesar pembelian produk-produk dalam negeri khususnya produk UMKM," jelasnya.

Dirinya menyebut tidak ada program kementerian yang tidak bersinggungan dengan kementerian yang lain. Untuk itu, harus bekerja secara terintegrasi, tidak sektoral dan berjalan sendiri-sendiri.

"Untuk pemerintah daerah, yakni gubernur, bupati dan walikota, saya minta perhatikan dari waktu ke waktu, jam ke jam, pergerakan angka inflasi di daerah masing-masing. Ini penting sekali, dan merupakan momok bagi semua negara. Oleh sebab itu, percepat realisasi belanja di APBN maupun APBD, khususnya belanja modal dan belanja sosial," tekannya.

Hadir secara fisik dalam acara ini, 53 kementerian dan lembaga, serta 14 kementerian dan lembaga yang diantaranya akan menerima DIPA secara simbolis dari Presiden RI. Mereka adalah kementerian dan lembaga yang memperoleh opini BPK dengan status WTP dalam tiga tahun terakhir yakni tahun 2019 - 2021.

Kementerian tersebut juga merepresentasikan bidang prioritas nasional tahun 2023, dan kementerian lembaga yang akan menerima secara simbolis adalah yang memiliki nilai kinerja penganggaran yang tinggi.

Keempat belas kementerian dan lembaga tersebut adalah, Kementerian Kesehatan, Kementerian Pertanian, Kementerian Pendidikan Kebudayaan dan Riset dan Teknologi, Kementerian Agama, Kementerian Pertahanan, Kepolisian Negara Republik Indonesia, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Kementerian Perindustrian, Kementerian Luar Negeri, Kementerian Dalam Negeri, Komisi Pemberantasan Korupsi (hadir secara virtual), Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan, serta Lembaga Administrasi Negara, yang diterima langsung oleh menteri dan pimpinan lembaga.

PenulisZulhaidir
EditorZulhaidir
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
101.1 fm
103.5 fm
105.9 fm
94.4 fm