SonoraBangka.ID - Korea Utara dilaporkan telah mengeksekusi tiga remaja karena menyebarkan dan menonton drama dari Korea Selatan (K-Drama). Dilansir dari Chosun Ilbo, tiga siswa sekolah menengah kedapatan menonton dan mengedarkan acara TV dari negara tetangga mereka pada awal Oktober.
Tindakan mengonsumsi konten audio visual dari Korea Selatan dianggap sebagai kejahatan menurut undang-undang baru Korea Utara yang disahkan pada Desember 2020.
Sebelumnya, individu di bawah umur tidak dieksekusi karena melanggar hukum itu.
Namun, tindakan keras tampaknya diambil pemerintah Kim Jong Un sekarang dan bahkan berlaku bahkan untuk remaja. Menurut laporan Yahoo News pada Senin (5/12/2022), ketiga siswa laki-laki tersebut berbasis di Hyesan, sebuah kota dekat perbatasan antara Korea Utara dan China.
Mereka menonton beberapa episode acara TV Korea Selatan dan Amerika, dan kemudian ketahuan mengedarkan materi ini kepada rekan-rekannya. Meski konsekuensinya keras, diketahui bahwa warga Korea Utara masih mengonsumsi konten Korea Selatan.
Menurut survei yang dilakukan oleh Unification Media Group, 96 persen responden mengaku telah menonton K-drama populer seperti Squid Game dan Crash Landing on You. Ini bukan pertama kalinya Korea Utara mengeksekusi warganya karena terpapar konten dari “Negeri Ginseng”.
Tahun lalu, tujuh orang dilaporkan terbunuh karena menonton video musik K-pop, yang digambarkan Kim Jong-un sebagai "kanker ganas." Adapun pada Desember 2021, negara tertutup ini bahkan melarang warganya tertawa dan minum selama 11 hari dalam rangka memperingati 10 tahun kematian pemimpin terdahulu, Kim Jong Il.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.