SONORABANGKA.ID - Walikota Pangkalpinang, Dr. H. Maulan Aklil memberikan penghargaan Satya Lencana Karya dan kategori pengabdian 10 tahun kepada Agusfendi, Emi Yuliani, Arli, Seftia, Rusdi dan Dokter Restu yang mengabdi selama 10 tahun sebagai Aparatur Sipil Negara di lingkungan Pemkot Pangkalpinang. Senin (5/12/22).
Walikota Pangkalpinang, Dr. H. Maulan Aklil atau yang akrab disapa Molen menyampaikan penghargaan Satya Lencana Karya dan kategori pengabdian 10 tahun ini diberikan untuk mengapresiasi dharma bakti dan kerja keras semua Korps Pegawai Negeri (KORPRI) di Lingkungan Pemerintah Kota Pangkalpinang. KORPRI telah memberikan pelayanan yang adaptif dan atraktif kepada masyarakat di Kota Pangkalpinang. Molen ucapkan selamat bertugas kepada seluruh anggota KORPRI.
“Saya berpesan, perkuat solidaritas, lakukan terobosan dan inovasi secara berkelanjutan, ciptakan birokrasi yang transparan dan akuntabel, antisipasi dini berita hoax, serta perkuat peran saudara-saudara sebagai perekat kesatuan bangsa," kata Molen.