Plt. Kapolresta Pangkalpinang Kukuhkan Dua Polsubsektor Pangkalbalam dan Girimaya
Plt. Kapolresta Pangkalpinang Kukuhkan Dua Polsubsektor Pangkalbalam dan Girimaya ( Polres pangkalpinang)

Plt. Kapolresta Pangkalpinang Kukuhkan Dua Polsubsektor Pangkalbalam dan Girimaya

14 Desember 2022 11:24 WIB

SONORABANGKA.ID – Plt. Kapolresta Pangkalpinang AKBP Dwi Budi Murtiono, S.I.K M.H, melaksanakan Pengukuhan Polsubsektor Girimaya dan Polsubsektor Pangkalbalam berdasarkan Keputusan Kapolda Kep. Bangka Belitung Nomor Kep/288/VI/2022, Tanggal 30 Juni 2022, selasa siang sekira pukul 14.00 wib.

Pengukuhan secara simbolis dilaksanakan di Aula Sarja Racana oleh Plt. Kapolresta Pangkalpinang didampingi Ketua Pengadilan Negeri Kota Pangkalpinang, Camat Pangkalbalam, Camat Girimaya, Lurah Ampui, Lurah Pasar Padi, Perwakilan TNI Kodim 0413/Bangka, Ketua Mui Kota Pangkalpinang, Kepala BPS Kota Pangkalpinang, Kepala Dinas Kesbangpol Kota Pangkalpinang, Tokoh Agama, dan seluruh Pju Polresta Pangkalpinang.

Pengukuhan Polsubsektor di lingkungan Polresta Pangkalpinang diwarnai Penandatanganan berita acara pengukuhan 2 (dua) Polsubsektor yaitu Polsubsektor Pangkalbalam dan Polsubsektor Girimaya oleh Plt. Kapolresta Pangkalpinang.

Plt. Kapolresta Pangkalpinang AKBP Dwi Budi mengatakan dengan dikukuhkan Polsubsektor di lingkungan Polresta Pangkalpinang untuk lebih memudahkan dalam melayani masyarakat dan untuk meningkatkan kinerja, karena Wilayah Polsubsektor diharapkan mampu memberikan pelayanan prima dengan tindakan nyata dan dapat mengurangi terjadinya tindak kriminal, ungkapnya.

“Kami juga berharap dengan dikukuhkan Polsubsektor ini tetap terjaga silahturahmi dan medapat dukungan dari masyarakat,”ujarnya

Diakhir arahannya, AKBP Dwi Budi juga berharap kepada seluruh stekholder untuk dapat mendukung penambahan Polsubsektor di lingkungan Polresta pangkalpinang.

PenulisZulhaidir
EditorZulhaidir
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
101.1 fm
103.5 fm
105.9 fm
94.4 fm