Ilustrasi kode QR
Ilustrasi kode QR ( SHUTTERSTOCK )

Cara Buat QR Code untuk Pembayaran Digital, Pelaku UMKM Harus Tahu!

20 Desember 2022 08:49 WIB

SonoraBangka.id - Di Jaman sekarang ini, pembayaran digital makin menjamur saja di berbagai tempat.

Tidak hanya mall dan tempat modern, berbagai UMKM juga menerapkan QRIS untuk metode pembayaran usaha mereka.

Masyarakat cashless juga semakin dimudahkan dengan langkah tersebut.

Namun tak sedikit pelaku UMKM yang masih kesulitan untuk menjalankan pembayaran digital dengan e-wallet.

Nah jika Anda membutuhkan cara membuat QR Code, bisa menyimak langkah berikut ini:

1. Gunakan Canva di Desktop

Buka situs canva.com

Perlu diperhatikan sebelum menggunakan pengguna harus melakukan login menggunakan e-mail maupun mendaftar akunnya terlebih dahulu

Di menu “Share” pojok kanan atas, klik “Lainnya/More”

Klik “QR Code”

Selanjutnya salin link/URL halaman tempat Anda ingin membuka QR Code (misalnya: link profil Instagram bisnis” 

Pilih “Download QR Code” untuk mengunduh kode QR yang dibutuhkan

2. Gunakan Canva di HP

Unduh aplikasi Canva di Play Store (Android) atau App Store (iOS)

Jika sudah memiliki akunnya login menggunakan e-mail. Namun apabila pengguna baru Anda harus terlebih dahulu mendaftar akunnya.

Pilih ikon plus (+) untuk memulai lembar desain baru

Setelah mengatur ukuran kertas atau desain yang dikehendaki maka pilih menu “Aplikasi” yang berada di paling ujung kanan

Pilih fitur “QR Code”

Selanjutnya salin link/URL halaman tempat Anda ingin membuka QR Code (misalnya: link profil Instagram bisnis”

Klik “Generate QR Code”

Pilih “Download QR Code” untuk mengunduh kode QR yang dibutuhkan.

Nah, gampangkan membuatnya?

Artikel ini telah terbit di https://nova.grid.id/read/053611417/pelaku-umkm-wajib-tahu-ini-cara-membuat-qr-code-untuk-pembayaran-digital?page=all

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
101.1 fm
103.5 fm
105.9 fm
94.4 fm