Ilustrasi kendaraan listrik((Dok. Shutterstock/ Smile Fight))
Ilustrasi kendaraan listrik((Dok. Shutterstock/ Smile Fight)) ( KOMPAS.COM)

Menperin Tegaskan Insentif Kendaraan Listrik untuk Yang Telah Diproduksi Di Indonesia.

20 Desember 2022 22:49 WIB

SONORABANGKA.ID - Adalah Menteri Perindustrian RI (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita mengungkapkan bahwa pemberian insentif terhadap pembelian kendaraan bermotor listrik hanya untuk yang telah diproduksi di Indonesia.

Hal ini agar proses percepatan elektrifikasi nasional tak cuma untuk merangsang daya beli masyarakat tetapi juga keberlangsungan industri di dalam negerinya. Tapi saat ini, regulasi tersebut masih dalam tahap finalisasi.

"Lagi digodok pemerintah. Ya, nanti pemerintah pasti akan minta izin ke DPR," kata Agus disitat dari Antara, Selasa (20/12/2022).

"Ini semua masih kita bahas mengenai angkanya, kekuatan fiskalnya," tambah dia.

Tapi untuk perkiraan besaran insentif yang bakal dikeluarkan ialah sebesar Rp 80 juta untuk setiap pembelian mobil listrik berbasis baterai (battery electric vehicle/BEV), dan Rp 40 juta bagi kendaraan hibrida atau hybrid.

“Kira-kira untuk pembelian mobil listrik akan diberikan insentif sebesar Rp 80 juta, untuk pembelian mobil listrik berbasis hybrid akan diberikan insentif Rp 40 juta,” tambah dia.

Agus menilai bahwa kebijakan insentif kendaraan listrik sangat penting untuk percepat era elektifikasi di Tanah Air karena keterjangkauan harga masih menjadi soal.

Langkah ini diambil pemerintah usai belajar dari beberapa negara dalam merangsang ekosistem kendaraan listrik seperti Amerika Serikat, China, Vietnam, India, Thailand, sampai Jepang dan Sri Langka.

Sebelumnya dikutip dari YouTube Sekretariat Presiden, Agus menyampaikan rencana pemberian insentif kendaraan listrik. Selain mobil listrik, motor listrik juga akan mendapat subsidi.

Untuk motor listrik, kata Agus, insentif akan diberikan sebesar Rp 8 juta jika pembelian baru. Sedangkan untuk motor konversi menjadi motor listrik akan diberikan insentif sekitar Rp 5 juta.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Menperin Tegaskan Insentif Kendaraan Listrik untuk Produk Rakitan Lokal", Klik untuk baca: https://otomotif.kompas.com/read/2022/12/20/170200015/menperin-tegaskan-insentif-kendaraan-listrik-untuk-produk-rakitan-lokal.

SumberKOMPAS.com
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
101.1 fm
103.5 fm
105.9 fm
94.4 fm