Presiden Joko Widodo menghadiri acara peresmian Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) Ultra Fast Charging di Central Parking Nusa Dua, Badung, Bali, Jumat (25/3/2022). Presiden Jokowi meresmikan SPKLU Ultra Fast Charging 200 kW pertama di Indonesia yang disiapkan untuk mengisi daya kendaraan listrik saat Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) G20 di Bali.(ANTARA FOTO/FIKRI YUSUF)
Presiden Joko Widodo menghadiri acara peresmian Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) Ultra Fast Charging di Central Parking Nusa Dua, Badung, Bali, Jumat (25/3/2022). Presiden Jokowi meresmikan SPKLU Ultra Fast Charging 200 kW pertama di Indonesia yang disiapkan untuk mengisi daya kendaraan listrik saat Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) G20 di Bali.(ANTARA FOTO/FIKRI YUSUF) ( KOMPAS.COM)

Jokowi Buka Kemungkinan Beri Insentif Terhadap Setiap Pembelian Angkutan Umum Listrik

21 Desember 2022 21:08 WIB

SONORABANGKA.ID - Adalah Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengaku tak menutup kemungkinan adanya pemberian insentif terhadap setiap pembelian kendaraan umum yang lebih ramah lingkungan, sebagai upaya mempercepat era elektrifikasi sekaligus mengurangi polusi dan BBM.

Sehingga percepatan penggunaan kendaraan listik di dalam negeri, nantinya tidak cuma masif terjadi pada transportasi pribadi saja. Melainkan seluruh moda, termasuk bus serta angkutan umum perkotaan.

"Untuk angkutan umum, selama produksinya di dalam negeri tentu hitungannya itu nanti berbeda (dengan insentif yang sedang dirumuskan untuk kendaraan pribadi). Kalau hitung-hitungannya sudah final, kita akan sampaikan," kata dia dalam konverensi virtual, Jakarta, Rabu (21/12/2022).

Hal sama juga dinyatakan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto dalam kesempatan serupa. Menurutnya dengan total dana subsidi sebesar Rp 5 triliun di sektor kendaraan listrik tahun depan, angkutan umum bakal masuk pertimbangan.

Tetapi memang semuanya belum pasti, karena butuh perhitungan lebih matang lagi supaya pemberian insentif tepat sasaran di pasar maupun industrinya.

"Insentif akan kita berikan dalam rupiah tertentu, nilainya Rp 5 triliun. Itu akan dibagi ke motor berapa, mobil berapa, bus juga kita akan pertimbangkan, semuanya sedang tahap finalisasi," ujar Airlangga.

Menurut Jokowi, pemberian insentif terhadap pembelian kendaraan listrik di dalam negeri merupakan salah satu instrumen penting dan tepat agar bisa mendorong percepatan era elektrifikasi nasional.

Sebab dalam jangka panjang, kendaraan listrik bisa meningkatkan daya saing industri di Indonesia, mengurangi polusi, mempercepat transisi energi, mengurangi BBM, hingga bisa membuka lapangan perkerjaan,

"Kita harus lihat, sekarang semua negara sudah melakukan pemberian insentif untuk bisa mempercepat penggunaan kendaraan listrik, terutama Eropa. Diharapkan dengan upaya itu, industri mobil dan motor listrik di negara kita bisa makin berkembang," kata Jokowi.

"Kalau industri berkembang, penerimaan pajak dan PNBP pasti meningkat. Paling penting, terbukanya lapangan pekerjaan yang luas karena akan mendorong industri pendukung lainnya," tambah dia.

Sebelumnya, Menteri Perindustrian RI Agus Gumiwang Kartasasmita mengungkapkan jika pemerintah telah melakukan perhitungan untuk memberikan insentif kendaraan listrik di dalam negeri mulai 2023.

Menurut hitungan sementaranya, insentif yang akan diberikan sebesar Rp 80 juta untuk tiap pembelian mobil listrik murni dan sekitar Rp 40 juta bagi mobil hybrid. Adapun motor listrik, insentifnya sekitar Rp 15 jutaan.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Jokowi Buka Kemungkinan Beri Insentif untuk Angkutan Umum Listrik", Klik untuk baca: https://otomotif.kompas.com/read/2022/12/21/141805615/jokowi-buka-kemungkinan-beri-insentif-untuk-angkutan-umum-listrik.

SumberKOMPAS.com
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
101.1 fm
103.5 fm
105.9 fm
94.4 fm