SonoraBangka.ID - Badan Kepegawaian Negara (BKN) telah menerbitkan jadwal pelaksanaan pendaftaran seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk Tenaga Teknis.
Kepala Biro Humas, Hukum, dan Kerja Sama BKN Satya Pratama menjelaskan, pendaftaran telah dimulai pada 21 Desember 2022 dan dijadwalkan akan berlangsung hingga 6 Januari 2023. Sementara seleksi administrasi akan dilakukan hingga 11 Januari 2023.
"Pelaksanaan pendaftaran akan dilakukan melalui portal SSCASN BKN yang dapat diakses melalui sscasn.bkn.go.id. Calon peserta seleksi PPPK Teknis sudah dapat membuat akun pada portal sebelum pendaftaran dimulai," katanya dikutip Kamis (22/12/2022).
Satya menambahkan, untuk pengumuman formasi seleksi PPPK Tenaga Teknis 2022 akan diumumkan oleh masing-masing instansi dengan merujuk jadwal yang telah ditetapkan BKN.
Oleh karena itu, calon peserta seleksi diimbau untuk membaca pengumuman seleksi penerimaan PPPK Tenaga Teknis pada instansi yang akan dilamar.
"Selengkapnya untuk mengecek ketersediaan lowongan formasi yang tersedia, calon peserta seleksi dapat mengaksesnya pada portal SSCASN BKN di menu layanan informasi," kata dia.
BKN menargetkan rangkaian seleksi penerimaan PPPK Tenaga Teknis ini rampung hingga Juni 2023. Selama pelaksanaan seleksi berlangsung, kata Satya, calon peserta juga diimbau hanya merujuk pada sumber informasi resmi milik instansi pemerintah, baik pada instansi yang dilamar maupun lewat kanal informasi BKN.
Sebelum melakukan pendaftaran, pelamar dapat mempersiapkan dokumen seperti Kartu keluarga (KK), Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau surat keterangan dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil), Ijazah, Transkrip Nilai, Pas foto, dan dokumen lain sesuai instansi yang akan dilamar.
Dikutip dari informasi resmi BKN, berikut tata cara pendaftaran akun PPPK Tenaga Teknis Tahun 2022:
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Seleksi PPPK Tenaga Teknis, Ini Cara Daftar Akun di Portal SSCASN", Klik untuk baca: https://money.kompas.com/read/2022/12/22/070802926/seleksi-pppk-tenaga-teknis-ini-cara-daftar-akun-di-portal-sscasn.