Perempuan Nekat Mencuri Motor Sakit Hati Diceraikan
Perempuan Nekat Mencuri Motor Sakit Hati Diceraikan ( SaevichMikalai)

Perempuan di Lampung Sakit Hati Diceraikan, Nekat Curi Motor Mantan!

24 Desember 2022 13:42 WIB

Namun pelaku tetap tidak mau mengembalikan sepeda motor tersebut. Kesal dengan sikap pelaku yang tidak koperatif, korban pun melaporkan pencurian itu ke Polsek Bumiratu Nuban.

Setelah mendapat laporan, pada Senin (12/12), polisi menangkap pelaku tanpa perlawanan. "Pelaku sudah kita amankan, dan sekarang ditahan di Mapolsek Bumiratu Nuban," kata Justin.

Saat dilakukan penggeledahan di rumah EA, sepeda motor milik korban tidak ditemukan. "Pelaku mengaku sepeda motor korban hilang dicuri. Tapi ini pengakuannya, kita masih dalami," kata Justin.

Nah, akibat perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 362 KUHP dengan ancaman pidana selama lima tahun penjara.

Artikel ini telah terbit di https://nova.grid.id/read/053627410/sakit-hati-diceraikan-perempuan-di-lampung-nekat-curi-motor-mantan?page=all

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
101.1 fm
103.5 fm
105.9 fm
94.4 fm