Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir.
Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir. ( KOMPAS.com)

Erick Thohir: Pejabat Korup Akan Masuk Daftar Hitam, Cuma Presiden yang Bisa Cabut

24 Desember 2022 17:50 WIB

SonoraBangka.ID - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir mengatakan, pihaknya memastikan pejabat negara yang terindikasi korupsi tidak lagi dapat berkiprah di BUMN.

Erick bilang, daftar hitam atau black list sejalan dengan perjuangannya membersihkan perusahaan - perusahaan negara dari anasir negatif, dalam hal ini para koruptor.

“Bukan kebencian pribadi yang mendasari pembuatan daftar hitam ini, namun ada semangat ingin melindungi BUMN dari orang - orang yang tidak tepat dan mencegah penggunaan uang rakyat untuk kepentingan individu,” kata Erick dalam siaran pers, Sabtu (24/12/2022).

Erick mengungkapkan, Presiden Grup Bank Dunia David Malpass juga memilih untuk mewaspadai setiap potensi terjadinya korupsi dengan menerbitkan daftar hitam koruptor yang menggerogoti dana Bank Dunia.

"Saya dorong black list. Core value AKHLAK benar - benar harus dijaga. Yang sudah terindikasi korupsi akan di-black list. Di audit oleh BPKP, yang bisa mencabut hanya Presiden. Bukan saya (Menteri BUMN) yang mencabut karena nanti terkesan politis," ujar mantan Presiden Inter Milan itu.

Sebelumnya Erick mendorong 4 agenda besar di Kementerian BUMN, salah satunya adalah Blacklist. Sementara itu, tiga agenda besarnya adalah, membuat Blueprint 2024 - 2034. Kedua, adanya omnibus law versi BUMN, dimana 45 Permen akan diciutkan menjadi 3 Permen saja. Ketiga, melihat kembali kinerja dana pensiun di BUMN.

Erick juga menekankan perlunya dua hal dalam menjalankan BUMN dengan Core Value AKHLAK. Pertama, adanya kepemimpinan yang kuat. Kedua, adanya sistem atau SOP.

"Tidak mungkin kepemimpinan tanpa sistem atau SOP, akan menjadi absolut korup. Begitu juga jika ada sistem tetapi tidak ada kepemimpinan, maka bisnis tidak akan jalan juga, text book, cuma jago buat makalah," ujar Erick.

Mencegah korupsi di BUMN

Erick bilang, mencegah korupsi merupakan langkah yang tepat untuk melindungi hasil kerja BUMN yang kini terus meningkat signifikan. Erick mengingatkan, usahanya dalam menghapus paradigma BUMN itu sarang korupsi atau perusahaan dengan utang besar terus berjalan.

Saat ini, Erick sudah membawa BUMN secara keseluruhan mencatatkan peningkatan laba dari Rp 124,7 triliun tahun 2021 menjadi Rp 155 triliun pada 9 bulan pertama 2022. Kontribusi BUMN terhadap negara meningkat Rp 68 triliun dalam 3 tahun terakhir, yaitu dari Rp 1.130 triliun pada sebelum Covid - 19 menjadi Rp 1.198 triliun pada Kuartal III tahun 2022.

Adapun mayoritas BUMN juga sudah jauh meninggalkan zona dominasi utang dalam pengelolaan keuangannya, atau sehat. BUMN telah menurunkan tingkat utang dibanding modal dari 38 persen menjadi 34 persen.

"Pada kegiatan usaha biasanya 70 persen berupa pinjaman atau utang. Kemudian, modalnya 30 persen. Nah, di BUMN modalnya itu 60 persen lebih dibandingkan utangnya. Artinya apa, kita sehat," tegas Erick.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Erick Thohir: Pejabat Korup Akan Masuk Daftar Hitam, Cuma Presiden yang Bisa Cabut", Klik untuk baca: https://money.kompas.com/read/2022/12/24/163000526/erick-thohir--pejabat-korup-akan-masuk-daftar-hitam-cuma-presiden-yang-bisa?page=all#page2.

SumberKOMPAS.com
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
101.1 fm
103.5 fm
105.9 fm
94.4 fm