Pj Gubernur Babel, Ridwan Djamaluddin
Pj Gubernur Babel, Ridwan Djamaluddin ( Ist/ Diskominfo Babel)

APDESI Babel Ujung Tombak Pemerintah dalam Melayani Masyarakat

26 Desember 2022 14:31 WIB

SONORABAGKA.ID - Peran dan tanggung jawab besar telah menanti 76 orang pengurus Dewan Pengurus Daerah (DPD) Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) masa bakti 2022-2027, yang ditandai dengan pelantikan, dan pengukuhan, di Ruang Pasir Padi, Kantor Gubernur Kepulaun Bangka Belitung (Kep. Babel), Senin (26/12/2022).

Pengurus DPD APDESI Kep. Babel yang diketuai Munzilin, John Hendri (Sekretaris), dan Fathurrohim (Bendahara) pada Musyawarah Daerah (Musda) III APDESI Kep. Babel pada 26 November 2022, dilantik secara langsung oleh Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) Dewan Pengurus Pusat (DPP) APDESI, Ana Karmana, dan dikukuhkan Dewan Pembina APDESI Kep. Babel, Ridwan Djamaluddin.

Sebagai Dewan Pembina APDESI Kep. Babel sekaligus Penjabat (Pj) Gubernur Kep. Babel, Ridwan Djamaluddin mengatakan jika APDESI yang diisi oleh para kepala desa merupakan ujung tombak pemerintah dalam melayani masyarakat. Oleh karena itu, para kepala desa tersebut memiliki pekerjaan rumah yang harus dijalankan sebagai seorang pendamping, pengayom, dan pelindung.

"Banyak tugas lain yang harus diselesaikan. Saya menitipkan banyak hal kepada para kepala desa ini. Banyak aspek yang harus kita sentuh. Tentu saya ingin masyarakat desa jauh lebih produktif. Saya sangat mengharapkan kepala desa untuk mengajak masyarakat kita produktif," katanya.

Pj Gubernur Ridwan Djamaluddin menyebutkan jika fokus pemerintah desa tidak hanya mengenai perekonomian saja, tetapi juga untuk memaksimalkan potensi pertanian, perikanan, budaya, dan pariwisata. Dua sektor lain yang tak kalah penting ialah meningkatkan kualitas pendidikan, dan kesehatan.

"Saya minta bantuan bapak/ibu kades untuk menggerakkan masyarakat lebih produktif. Kemudian, beberapa hal terkini muaranya di desa-desa. Narkoba, HIV/AIDS tidak hanya terjadi di kota, tetapi juga di desa-desa. Mudah-mudahan angka (penularan HIV/AIDS) ini jangan terus berkembang," katanya.

Permasalahan kesehatan, dan pendidikan anak juga perlu perhatian lebih dari para kades melalui anggaran-anggaran dana desa yang telah diberikan oleh pemerintah pusat. Hanya saja, agar dalam penggunaan dana tepat guna, Pj Gubernur Ridwan Djamaluddin mengharapkan peran para kades untuk tetap menjalin koordinasi dengan kepolisian maupun kejaksaan, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) sebagai unsur pengawas.

"Sejak pemerintah memberikan perhatian jauh lebih besar kepada desa, kita melihat pembangunan di desa-desa lebih maju. Saya melihat kualitas kades yang hadir di sini baik. Untuk itu pergunakan dana dengan baik, dan benar. Untuk kejaksaan, kepolisian, BPK, BPKP bisa memantau, mengawal secara berkala, mohon dibantu kita upayakan pencegahan di depan," katanya.

Pada acara pelantikan, rapat koordinasi pemerintah desa, penandatanganan komitmen kerja bersama, rakerda DPD APDESI Babel diserahkan bantuan usaha ekonomi kreatif, BLT BBM, bantuan disabilitas, bantuan Kelompok Usaha Bersama (KUBE), CSR kursi roda, dan dihadiri Plt Kajati Babel, perwakilan Polda dan Korem 045/Garuda Jaya, dan pihak perbankan.

Sementara itu, Wasekjen DPP APDESI Ana Karmana mengatakan, kepala desa merupakan jabatan yang dipilih secara langsung oleh masyarakat. Artinya, seorang kepala desa memiliki tanggung jawab terhadap masyarakat sebagai pejabat negara di tingkat desa. Ia menekankan seluruh pengurus APDESI di Babel dapat menjaga nama baik organisasi, dan memberikan peran terbaik.

"Kepala desa itu urusannya sudah dengan negara, untuk itu yang pertama adalah pelayanan kepada masyarakat. Sekali lagi saya minta kepada kawan-kawan (Kades) untuk bisa menjaga marwah itu. Sehingga, organisasi kita APDESI di tingkat pusat, daerah, cabang, kecamatan bisa bersinergi dengan pemerintah sesuai dengan hirearki pemerintahannya," katanya.

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
101.1 fm
103.5 fm
105.9 fm
94.4 fm