Menteri Koperasi dan UKM (MenkopUKM) Teten Masduki dalam acara Kompetisi Pusat Layanan Usaha Terpadu (PLUT) KUMKM 2022, Senin (12/12/2022).
Menteri Koperasi dan UKM (MenkopUKM) Teten Masduki dalam acara Kompetisi Pusat Layanan Usaha Terpadu (PLUT) KUMKM 2022, Senin (12/12/2022). ( KOMPAS.com)

Kondisi UMKM Dinilai Sudah Pulih, Menkop Teten Pastikan BLT UMKM Tidak Dilanjut Tahun Depan

26 Desember 2022 18:01 WIB

SonoraBangka.ID - Menteri Koperasi dan UKM  (Menkop UKMTeten Masduki memastikan program bantuan langsung tunai (BLT UMKM) atau Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) tidak dilanjutkan tahun depan alias dihapus. 

Dia menjelaskan program BLT UMKM yang besarannya Rp 1,2 juta per penerima ini dihentikan lantaran keadaan pelaku UMKM dinilai sudah pulih.

"Per hari ini pemerintah merasa UMKM sudah cukup, sudah survive, program hibah UMKM tidak diperlukan lagi," ujar Teten Masduki dalam jumpa pers paparan kinerja 2022 dan Outlook 2023, Senin (26/12/2022).

Walau demikian, Teten mengatakan, pihaknya akan tetap melanjutkan program tersebut bilamana keadaan UMKM merosot layaknya ketika awal Pandemi Covid-19 menghantam.

"Kita akan lihat ya, yang jelas pemerintah tetap siaga untuk melihat perkembangan-perkembangan ekonomi tahun depan," kata Teten.

Asal tahu saja, pemerintah melalui Kementerian Koperasi dan UKM sempat memberikan dana bantuan berupa BLT UMKM senilai Rp 1,2 juta per penerima yang merupakan stimulus untuk pendongkrak berjalannya usaha UMKM.

Dana tersebut disalurkan secara langsung ke rekening masing-masing penerima melalui Bank Himbara seperti Bank BRI, Mandiri, hingga BNI.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kondisi UMKM Dinilai Sudah Pulih, Menkop Teten Pastikan BLT UMKM Tidak Dilanjut Tahun Depan", Klik untuk baca: https://money.kompas.com/read/2022/12/26/164000826/kondisi-umkm-dinilai-sudah-pulih-menkop-teten-pastikan-blt-umkm-tidak-dilanjut.

SumberKOMPAS.com
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
101.1 fm
103.5 fm
105.9 fm
94.4 fm