Ilustrasi pajak digital
Ilustrasi pajak digital ( KOMPAS.com)

Lampaui Target, PNBP Ditjen Perhubungan Laut Tahun 2022 Capai Rp 4,57 Triliun

29 Desember 2022 19:19 WIB

SonoraBangka.ID - Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mencatat Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) Tahun 2022 sebesar Rp 4,57 triliun atau 126 persen.

Direktur Jenderal Perhubungan Laut Kemenhub Arif Toha mengatakan realisasi ini melampaui target PNBP 2022 sebesar Rp 3,62 triliun.

"Tentunya dengan peningkatan PNBP yang signifikan tersebut merupakan kabar gembira karena dalam pengelolaan PNBP kita telah melakukannya secara efektif dan efisien guna mengoptimalkan pelayanan kepada masyarakat," ujarnya dalam keterangan tertulis, Rabu (28/12/2022).

Dia pun merincikan realisasi PNBP Ditjen Perhubungan Laut per 28 Desember 2022. Penerimaan PNBP terbesar berasal dari jasa kepelabuhanan sebesar Rp 2,65 triliun atau 120 persen.

Kemudian diikuti dengan penerimaan PNBP dari jasa kenavigasian sebesar Rp 685 miliar atau 121 persen dan jasa perkapalan sebesar Rp 291 miliar atau 119 persen

Selanjutnya berasal dari jasa konsesi sebesar Rp 672 miliar atau 129 persen, jasa transportasi lainnya Rp 81 miliar atau 133 persen, jasa non-fungsional sebesar Rp 177 miliar atau 1.945 persen dan penerimaan BLU sebesar 7 M atau 87 persen.

"Semoga capaian ini dapat terus kami pertahankan dan tingkatkan di tahun-tahun berikutnya," tutup Arif.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Lampaui Target, PNBP Ditjen Perhubungan Laut Tahun 2022 Capai Rp 4,57 Triliun", Klik untuk baca: https://money.kompas.com/read/2022/12/29/130000126/lampaui-target-pnbp-ditjen-perhubungan-laut-tahun-2022-capai-rp-4-57-triliun.

SumberKOMPAS.com
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
101.1 fm
103.5 fm
105.9 fm
94.4 fm