Menteri PPN/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa menyampaikan sambutan dalam peluncuran Portal Satu Data, di Jakarta, Jumat (23/12/2022).
Menteri PPN/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa menyampaikan sambutan dalam peluncuran Portal Satu Data, di Jakarta, Jumat (23/12/2022). ( KOMPAS.com)

Bappenas: Peserta Pemilu Harus Mengampanyekan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional

30 Desember 2022 08:58 WIB

SonoraBangka.ID - Kementerian PPN/Bappenas berharap Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) 2005-2025 dijadikan sebagai acuan kampanye pemilihan umum (pemilu).

Menteri PPN/Kepala Bappenas, Suharso Monoarfa mengatakan, Komisi Pemilihan Umum (KPU) sebagai penyelenggara pemilu berperan penting dalam mengkomunikasikan RPJPN kepada kandidat kepala daerah.

"Karena, berdasarkan pasal 274 ayat 1, UU nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilihan Umum menyebutkan bahwa visi dan misi haruslah mengacu pada RPJPN 2005-2025," ujarnya dikutip dari keterangan Instagram resminya, Kamis (29/12/2022).

Karena menurutnya, penyelenggaraan pemilu yang digelar pada 2024, harus dimaknai sebagai gerbang masuknya orang dan gagasan.

"Orang-orang baru akan menghiasi struktur eksekutif dan legislatif kita, dan gagasan baru untuk membangun Indonesia akan dituangkan kedalam kebijakan," ucap Suharso.

Di postingan Instagram @suharsomonoarfa disampaikan pula peran Kementerian PPN/Bappenas dalam penyelenggaran tahun politik. Seperti Bappenas mengharapkan fasilitasi KPU untuk bisa mensosialisasikan RPJPN 2025-2045 sebagai bahan acuan penyusunan visi misi para peserta pemilu.

Sosialisasi diharapkan dapat dilakukan sekitar Oktober-November 2023 saat proses penetapan calon pasangan presiden dan wakil presiden dan daftar calon tetap anggota DPR, DPRD, dan DPD. Bappenas berharap RPJPN 2025-2045 sebagai acuan kampanye pemilu dapat dinormakan dalam peraturan KPU.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Bappenas: Peserta Pemilu Harus Mengampanyekan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional", Klik untuk baca: https://money.kompas.com/read/2022/12/29/202000526/bappenas--peserta-pemilu-harus-mengampanyekan-rencana-pembangunan-jangka.

SumberKOMPAS.com
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
101.1 fm
103.5 fm
105.9 fm
94.4 fm