Luan Maya
Luan Maya ( KOMPAS.com/GARRY ANDREW LOTULUNG )

Luna Maya Lakukan 3 Hal Ini Saat Jadi Korban Penipuan Kode OTP

30 Desember 2022 09:29 WIB

SonoraBangka.id - Dalam kanal YouTube pribadinya, Luna Maya menceritakan bagaimana kronologi hingga dirinya menjadi korban penipuan berkedok kode OTP.

Ya, aktris Luna Maya beberapa waktu lalu menjadi perbincangan warganet setelah dirinya membagikan pengalaman buruknya.

Luna Maya mengungkapkan bahwa oknum tersebut meneleponnya dan mengaku sebagai customer service dari operator seluler yang dipakainya.

Rupanya, pelaku tersebut menawarkan promo telepon gratis dan penukaran poin uang hingga Rp800.000 yang menggiurkan untuk Luna.

Setelah mengiyakan, Luna Maya bak terhipnotis saat pelaku memintanya masuk ke aplikasi m-banking dan membocorkan kode OTP untuk masuk.

Alhasil, saat telepon terputus, dirinya menyadari telah tertipu hampir Rp2 juta, melihat nominal tersebut ilang dan raib dari m-bankingnya.

Pasalnya, kode OTP atau One Time Password ialah kode rahasia yang sangat tidak disarankan untuk dibocorkan kepada siapa pun.

Bahka, belakangan pun marak pembajakan kode OTP, di mana pelaku bisa mengeksploitasi uang elektronik atau uang di m-banking korban.

Maka itu, Luna Maya berharap agar kita semua bisa lebih berhati-hati dan tak tertipu. Namun, bagaimana jika kadung menjadi korban?

Agar hal itu tak terjadi, kamu wajib berhati-hati dalam menggunakan alat telekomunikasi dan juga berhati-hati dalam berselancar di dunia maya.

Toh, tak ada satu pun orang yang ingin menjadi korban penipuan.

Oleh karena itu, melansir laman resmi Kominfo, ada tiga hal yang bisa kamu lakukan jika hal buruk ini menimpamu.

1. Jika saldo uang elektronik atau m-banking tiba-tiba berkurang tanpa diketahui, segera hubungi call center aplikasi terkait untuk langkah pengaduan dan penyelesaian.

2. Jika ada transaksi tidak dikenal yang mengurangi saldo rekening bank kamu, segera hubungi call center bank untuk meminta pemblokiran rekening.

Kemudian, kamu bisa datangi gerai bank untuk mendapatkan solusi lebih lanjut terkait akunmu.

3. Laporkan pada pihak berwenang untuk melengkapi pelaporan dan penyelidikan lebih lanjut. 

Terkait penipuan ini, kamu bisa melaporkannya kepada pihak kepolisian, Bank Indonesia, Otoritas Jasa Keuangan (OJK), dan instansi terkait lainnya.

Di samping melakukan sederet langkah di atas, kamu pun perlu memperhatikan langkah pencegahan agar hal ini tidak terjadi kembali.

Melansir Kompas.com, PARAPUAN telah merangkum sederet tips mencegah pembajakan kode OTP, selain tidak boleh membagikan kode ini kepada siapa pun.

1. Jangan menginput data pribadi kamu seperti nama ibu kandung, nama lengkap, alamat dan nomor KTP/KK pada situs tidak jelas.

Pasalnya, situs tidak jelas perlu kamu curigai sebagai hasil phising, yaitu situs palsu yang hanya ingin mengambil data pribadi kamu.

2. Jangan mudah tergiur dengan diskon atau hadiah besar. Hal tersebut bisa jadi hanya umpan untuk memperoleh data pribadi.

3. Jangan membagikan nama, password, PIN, hingga kode CVV/CVC kartu kredit pada siapa pun atau pihak yang mengatasnamakan institusi.

4. Ganti secara berkala semua jenis password, terutama aplikasi yang bisa melakukan transaksi keuangan seperti m-banking.

5. Hati-hati membagikan data pribadi, apalagi diumbar di media sosial. Kamu perlu menyaring apa saja yang bisa dibagikan dan tidak perlu.

6. Waspada jika ada yang meminta data pribadi lewat email, aplikasi chat, telepon maupun SMS.

7. Tolak jika ada yang menghubungi kamu dan meminta untuk menekan kode nomor pengganti.

Bisa jadi hal tersebut adalah penipuan yang menggunakan fitur penerusan panggilan untuk mengirimkan data telepon, data pribadi dan SMS pada pelaku melalui situs tidak jelas.

Nah, itulah sederet cara yang bisa kamu lakukan apabila kadung jadi korban penipuan dan langkah untuk melakukan pencegahan.

Mulai sekarang jita harus hati-hati, ya! 

Artikel ini telah terbit di https://www.parapuan.co/read/533124737/lakukan-3-hal-ini-jika-jadi-korban-penipuan-kode-otp-seperti-luna-maya?page=all

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
101.1 fm
103.5 fm
105.9 fm
94.4 fm