Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati saat acara Penutupan Perdagangan Bursa Efek Indonesia Tahun 2022, Jumat (30/12/2022).
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati saat acara Penutupan Perdagangan Bursa Efek Indonesia Tahun 2022, Jumat (30/12/2022). ( YouTube Indonesia Stock Exchange.)

Sri Mulyani Sebut Pelaksanaan UU PPSK Jadi PR Penting pada 2023

31 Desember 2022 11:07 WIB

SonoraBangka.ID - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan pelaksanaan Undang-undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU PPSK) menjadi salah satu pekerjaan rumah (PR) pada 2023.

Pemerintah menyebut omnibus law sektor jasa keuangan tersebut pencapaian yang luar biasa untuk sektor jasa keuangan dan pasar modal.

"2023 kita semuanya juga memiliki pekerjaan rumah yang penting, yaitu bagaimana kita melaksanakan Undang-undang PPSK," ujarnya saat acara Penutupan Perdagangan Bursa Efek Indonesia Tahun 2022, Jumat (30/12/2022).

Menurutnya, UU PPSK mereformasi hampir seluruh sektor keuangan, mulai dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Bank Indonesia (BI), Lembaga Simpan Pinjam (LPS), hingga Kementerian Keuangan.

Regulasi tersebut dinilai memperkuat independensi dan otoritas masing-masing kelembagaan otoritas sektor keuangan.

Dia bilang, salah satu fokus diterbitkannya UU PPSK ialah untuk memperkuat tata kelola dan meningkatkan kepercayaan publik di sektor jasa keuangan.

Dengan adanya regulasi ini diharapkan investor ritel yang mayoritas merupakan generasi muda dapat terdorong untu melakukan investasi. Salah satunya dengan menjaga kepercayaan dan kredibilitas di sektor jasa keuangan.

Dengan semakin banyaknya investor yang aktif di Indonesia, maka akan mendukung ketersediaan dana pengelolaan jangka panjang yang dapat digunakan untuk pembangunan negeri ini.

Sebab kata dia, banyak dari pekerjaan pembangunan yang tidak bisa diselesaikan hanya dalam jangka waktu 12 bulan atau bahkan 24 bulan.

"Saya berharap untuk tahun 2023 kita akan bersama-sama mensosialisasikan UU PPSK ini sehingga makin dipahami oleh seluruh masyarakat dan juga pelaku pasar di dalam rangka kita untuk memperkuat dan membangun sektor keuangan yang makin tangguh, makin resilient, makin bisa dipercaya, dan menjadi tempat masyarakat Indo dan bahkan dunia untuk berinvestasi di Indonesia," tuturnya.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Sri Mulyani Sebut Pelaksanaan UU PPSK Jadi PR Penting pada 2023", Klik untuk baca: https://money.kompas.com/read/2022/12/30/210000826/sri-mulyani-sebut-pelaksanaan-uu-ppsk-jadi-pr-penting-pada-2023.

SumberKOMPAS.com
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
101.1 fm
103.5 fm
105.9 fm
94.4 fm