Polresta Pangkalpinang Gelar Konferensi Pers Akhir Tahun 2022
Polresta Pangkalpinang Gelar Konferensi Pers Akhir Tahun 2022 ( Polresta Pangkalpinang)

Polresta Pangkalpinang Gelar Konferensi Pers Akhir Tahun 2022

31 Desember 2022 17:02 WIB

SONORABANGKA.ID – Polresta Pangkalpinang menggelar Konferensi Pers akhir tahun 2022. Kegiatan dipimpin langsung Plt. Kapolresta Pangkalpinang AKBP Dwi Budi Murtiono, S.I.K M.H, bertempat di Aula Sarja Arya Racana Polresta Pangkalpinang. Jumat (30/12).

Kapolresta Pangkalpinang didampingi Ps. Kabag Ops Polresta Pangkalpinang AKP Toni Susanto, S.I.K M.H dan Kasi Humas Polresta Pangkalpinang AKP Agus Widodo, mengatakan jumlah kejahatan konvensional meningkat di tahun 2022 sebanyak 656 jumlah tindak pidana dibanding tahun 2021 sebanyak 399 kasus, Pidana khusus naik 25 kasus ditahun 2022 yang mana ditahun 2021 sebanyak 19 kasus. Untuk kasus menonjol seperti curat, curanmor dan cursa mengalami kenaikan,yang mana curat naik 54 persen, curanmor 7 persen dan cursa 80 persen.

Untuk pidana umum secara keseluruhan jumlah tindak pidana 656 kasus dan untuk penyelesaian tindak pidana 277 kasus dan untuk pidana khusus jumlah tindak pidana 25 kasus dan penyelesaian tindak pidana sebanyak 22 kasus, ungkap Kapolresta.

Pelanggaran dan laka lantas di Polresta Pangkalpinang untuk tilang mengalami penurunan dari 8.012 ditahun 2021 turun menjadi 6.466 ditahun 2022, teguran ditahun 2022 juga mengalami penurunan dari angka 3.848 menjadi 3.442 di tahun 2022. Untuk jumlah laka mengalami kenaikan ditahun 2022 dari 69 kasus naik 92 kasus ditahun 2022. Korban meninggal ditahun 2022 sebanyak 23 orang, luka berat 4 orang, luka ringan 82 orang dan kerugian materil sebesar Rp. 235.600.000, terang kapolres.

Pelayanan sim dan skck dipaparkan Kapolresta, ditahun 2022 sebanyak 5.502 masyarakat yang mengajukan pembuatan skck naik 18 persen. pembuatan sim baru naik 2.173 masyarakat dari 7.880 ditahun 2021 menjadi 10.015 ditahun 2022, sedangkan perpanjangan sim ditahun 2021 sebanyak 10.252 turun menjadi 9.889 ditahun 2022.

Tindak pidana narkoba pada tahun 2022 Polresta Pangkalpinang melalui Satres narkoba telah mengungkap dan menyita barang bukti sabu sebanyak 655,25 gram, ganja 737,7 gram, inex 21 butir / 6,84 gram dan tramadol 2.500 butir, total jumlah tindak pidana 74 kasus dan penyelesaian tindak pidana 71 yang telah tahap II dengan total tersangka 111 orang.

Pada tahun 2022 kasus pelanggaran di jajaran Polresta pangkalpinang mengalami penurunan, ungkap AKBP Dwi Budi, untuk kasus pelanggaran disiplin sebanayk 4 (empat) kasus dan kasus pelanggaran kode etik 6(enam) kasus ditahun 2022. Disampaikan Kapolresta sebanayk 3 (tiga) personel yang kita lakukan PTDH ditahun 2022. Tidak ada pelanggatan berat sehingga belum ada personel yang diusulkan di PTDH, hanya dilakukan pindahan fungsi, tambahnya.

Diakhir paparan Kapolersta Pangkalpinang mengucapakan terima kasih atas peran dan dukungan media selama ini, sehingga masyarakat, bisa mendapatkan informasi dengan baik dan informasi yang diterima masyarakat juga jelas.

Selama 2022 Polresta Pangkalpinang juga telah melaksankan ada 15 operasi baik ke wilayah maupun terpusat seperti antik menumhing, aman nusa 2, operasi keselamatan, Operasi bina kusuma yang terkait penyakit masyarakat, operasi Ketupat, operasi patuh, , terakhirnya kita laksanakan operasi lilin di tahun 2022, tutup Kapolresta Pangkalpinang.

PenulisZulhaidir
EditorZulhaidir
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
101.1 fm
103.5 fm
105.9 fm
94.4 fm