Apresiasi Sekda Naziarto Kepada Purnabakti ASN Pemprov Babel
Apresiasi Sekda Naziarto Kepada Purnabakti ASN Pemprov Babel ( Kominfo Babel)

Apresiasi Sekda Naziarto Kepada Purnabakti ASN Pemprov Babel

10 Januari 2023 15:57 WIB

SONORABANGKA.ID - Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Prov. Kep. Babel), Naziarto memberikan apresiasi sebagai ungkapan terimakasih kepada para Aparatur Sipil Negara (ASN) yang memasuki masa purnabakti.

Dengan penuh haru, hal tersebut disampaikan Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Prov. Kep. Babel) dalam acara Pengarahan dan Penyerahan Tali Asih bagi PNS yang Memasuki Masa Purnabakti/Pensiun Periode Bulan September s.d Desember Tahun 2022 di Lingkungan Pemerintah Prov. Kep. Babel di Aula Natar Praja BKPSDMD Prov. Kep. Babel, Selasa (10/01/23).

"Suatu kegembiraan bagi kita semua yang hadir disini, bahwa kawan-kawan kita, senasib sepenanggungan, yang hadir disini dalam rangka purnabakti bakti, telah melaksanakan tugas-tugas sebagai ASN dengan baik, sebagai abdi negara di masyarakat, sempurna sampai akhir masa baktinya," ujar Sekda Naziarto.

Sekda juga mengungkapkan rasa terimakasihnya kepada kawan-kawan purnabakti yang telah mengabdikan jiwa dan raganya selaku ASN di pemerintah Prov. Kep. Babel. dan menjadi contoh bagi yang lain.

Bukan merupakan hal yang lumrah, karena dari beberapa pegawai yang purnabakti ini beberapa di antaranya telah mengabdi lebih dari 30 tahun. Tentunya sudah tahu bagaimana hiruk pikuknya ASN, pahit manisnya lika-liku menjalankan tugas, tetapi berhasil melaksanakan tugas dengan baik tanpa ada masalah hingga purnabakti. Itulah yang menjadi kekaguman Sekda Naziarto kepada para purnabakti ini.

"Untuk itu, kita selalu berdoa semoga kita semua yang hadir di sini dan kawan-kawan yang lain, juga bisa melaksanakan tugas dan kewajiban kita sebagai ASN dengan baik," pungkasnya.

PenulisZulhaidir
EditorZulhaidir
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
101.1 fm
103.5 fm
105.9 fm
94.4 fm