Kemacetan panjang di Jalan M.H Thamrin, Jakarta Pusat, Kamis (6/2/2020). Lembaga Pemantau Kemacetan Lalu Lintas TomTom memastikan Jakarta ada di posisi ke-10 kota termacet di dunia pada 2019 dengan indeks kemacetan 10 persen.(KOMPAS.com/GARRY LOTULUNG)
Kemacetan panjang di Jalan M.H Thamrin, Jakarta Pusat, Kamis (6/2/2020). Lembaga Pemantau Kemacetan Lalu Lintas TomTom memastikan Jakarta ada di posisi ke-10 kota termacet di dunia pada 2019 dengan indeks kemacetan 10 persen.(KOMPAS.com/GARRY LOTULUNG) ( KOMPAS.COM)

Mulai Ramai, Ini Penjelasan Kapan ERP Jakarta akan Diterapkan

11 Januari 2023 20:40 WIB

SONORABANGKA.ID - Adalah Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta Syafrin Liputo, memastikan Electronic Road Pricing (ERP) atau jalan berbayar elektronik masih tahap usulan.

Syafrin menjelaskan, hingga saat ini pembahasan soal pemberlakuan jalan berbayar sebagai salah satu upaya mengatasi kemacetan lalu lintas masih terus dibahas.

"ERP menunggu regulasi yang sekarang sedang dilengkapi melalui peraturan daerah (Perda). Rancangan Perda sudah dikirim tahun lalu, sudah pernah dibahas juga beberapa kali dan akan dilanjutkan tahun ini soal pembahasannya," ujar Syafrin kepada Kompas.com, Selasa (10/1/2023).

Lantas apakah ERP atau jalan berbayar elektronik akan diterapkan pada 2023?

Menjawab hal ini, Syafrin mengatakan, prosesnya masih membutuhkan waktu karena ada beberapa tahapan yang harus dilalui.

Jika nanti Perda sudah jadi, selanjutnya masih dibutuhkan rancangan aturan-aturan turunan yang akan jadi petunjuk pelaksanaan.

Untuk petujuk pelaksana sendiri bentuknya bisa berupa aturan gubernur atau keputusan gubernur.

Setelah itu, baru akan masuk ke tahapan implementasi yang tentunya diawali dengan sosialisasi juga.

"Jadi ada tahapannya, yang sekarang masih mentah atau baru usulan saja, namanya rancangan. Belum lagi nanti setelah regulasi kita masih ke proses tender pengadaan alat, jadi masih ada beberapa proses yang harus dilalui," ucap Syafrin.

Syafrin menjelaskan, saat ini Pemprov fokus pada pembahasan untuk Perda yang nantinya akan dilanjutkan dengan aturan turunannya.

"Kami upayakan tahun ini untuk seluruh regulasi terkait ERP itu bisa dituntaskan. Untuk implementasi dan lain sebagainya, akan dilalui setelah regulasi dituntaskan," katanya.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Mulai Ramai, Ini Penjelasan Kapan ERP Jakarta Diterapkan", Klik untuk baca: https://otomotif.kompas.com/read/2023/01/11/112200315/mulai-ramai-ini-penjelasan-kapan-erp-jakarta-diterapkan.


SumberKOMPAS.com
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
101.1 fm
103.5 fm
105.9 fm
94.4 fm