Diwawancarai NOVA, seorang guru SDN Larangan 10 bernama Anggita mengatakan bahwa pihak sekolah memang sudah melarang para siswa untuk membawa lato-lato.
Bukan hanya karena lato-lato yang menimbulkan korban saja, pelarangan ini dimaksudkan agar suasana belajar menjadi kondusif.
"Kalau dari guru kelas sudah melarang sebelum ada (berita tentang) korban. Karena anak-anak suka main lato-lato saat berada di kelas dan takut terkena jendela juga," jawab Anggita saat dihubungi Tim NOVA, Senin (09/01/23).
Pengumuman untuk tidak membawa lato-lato ke kelas sudah diinformasikan ke grup kelas.
"Guru kelas langsung menginformasikan ke grup kelas," kata Anggita lagi.
Larangan Bawa Lato-Lato ke Sekolah Bukan Pilihan Bijak
Melihat aturan dari sejumlah sekolah yang tidak memperbolehkan siswanya membawa lato-lato, Wakil Ketua KPAI Jasra Putra menyebutkan hal tersebut bukanlah pilihan bijak.
“Melarang lato lato dibawa ke sekolah, tentu bukan pilihan bijak para guru. Ada hal yang lebih utama, yaitu mengembalikan anak pada dunia bermain dan belajarnya."
"Dunia bermain dan belajar inilah yang sebenarnya menjadi harapan para orang tua dengan hadirnya sekolah," kata Jasra saat dihubungi awak media, Senin (09/01/23).
Melalui pendampingan guru, Jasra yakin jika lato-lato bisa dijadikan media pembelajaran. Pasalnya, ada beberapa nilai mata pelajaran yang bisa diterapkan dalam lato-lato.
"Disanalah segala permainan, didampingi, dimaknai, transfer nilai dan karakter. Apa yang dimainkan anak dengan lato- lato, merupakan sumber belajar, ada nilai berbagai mata pelajaran yang bisa diterapkan dengan anak bermain lato-lato," terang dia
Tak hanya itu, permainan itu juga dinilai bisa meningkatkan minat belajar anak-anak. Jasra menyebut, momentum ini harus dimanfaatkan dengan baik.
Jasra mengungkapkan bahwa, lato-lato membuktikan minat belajar anak sangat tinggi melalui permainan ini.
Nah, ini yang memang benar-benar harus dimanfaatkan secara baik.
Artikel ini telah terbit di https://nova.grid.id/read/053648939/pro-kontra-lato-lato-pihak-sekolah-melarang-kpai-justru-bilang-jadi-sumber-belajar?page=all