Ilustrasi Kartu Prakerja. Program Kartu Prakerja akan dilanjutkan di tahun 2023
Ilustrasi Kartu Prakerja. Program Kartu Prakerja akan dilanjutkan di tahun 2023 ( KOMPAS.com)

Ada 7 Perubahan Kartu Prakerja Tahun Ini, Simak Rinciannya

14 Januari 2023 16:37 WIB

SonoraBangka.ID - Pemerintah akan melanjutkan program Kartu Prakerja dengan skema normal di 2023, berbeda dari sebelumnya yang berskema semi bantuan sosial (bansos). Tahun ini, fokusnya untuk peningkatan skill dan produktivitas angkatan kerja.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengungkapkan, program Kartu Prakerja tahun ini akan dibuka pada kuartal I-2023. Sayangnya, dia tak menyebutkan tanggal pasti dibukanya pendaftaran Kartu Prakerja.

"Ini pembukaan gelombang pertamanya dilakukan di kuartal pertama di tahun 2023," ujar dia dalam konferensi pers secara virtual, Kamis (5/1/2023) lalu.

Seiring dengan penerapan skema normal, maka terdapat beberapa perubahan ketentuan program Kartu Prakerja tahun ini dibandingkan sebelumnya. Perubahan itu mulai dari sistem pelatihan, jam pelatihan, hingga besaran insentif yang didapat.

Mengutip akun Instagram resmi Kartu Prakerja @prakerja.go.id, Sabtu (14/1/2023), terdapat beberapa perubahan pada skema normal yang diterapkan tahun ini. Berikut rinciannya:

1. Kartu Prakerja bukan lagi program bansos

Sejak dimulai pada 2020 hingga 2022 lalu, program Kartu Prakerja diterapkan dengan fungsi ganda, sebagai program peningkatan kompetensi angkatan kerja dan bansos, sehingga menjadi program semi-bansos.

Namun, mulai tahun ini, program Kartu Prakerja hanya akan fokus pada peningkatan kompetensi angkatan kerja.

"Ini untuk skilling, reskilling, dan upskilling, bukan bansos lagi," kata Airlangga.

2. Penerima bansos bisa ikut mendaftar

SumberKOMPAS.com
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
101.1 fm
103.5 fm
105.9 fm
94.4 fm