Kesepakatan mengenai jumlah kuota haji 1444 H/2023 ini telah ditandatangani oleh pemerintah Indonesia dan Pemerintah Kerajaan Arab Saudi.
Adapun jumlah 221.000 jemaah haji terdiri dari 203.320 jemaah haji reguler dan 17.680 jemaah haji khusus.
Diungkapkan oleh Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas dalam keterangan tertulis yang dikutip Kompas.com, Kamis (12/1/2023) bahwa kuota itu (221.000 jemaah) terdiri atas 203.320 jemaah haji reguler dan 17.680 jemaah haji khusus.
Sementara itu untuk petugas, tahun ini Indonesia mendapat 4.200 kuota.
Artikel ini telah terbit di https://nova.grid.id/read/053661881/biaya-haji-2023-diusulkan-pemerintah-rp69-juta-per-jemaah-naik-drastis-dari-sebelumnya?page=all