Ilustrasi kue wajik dengan warna cerah
Ilustrasi kue wajik dengan warna cerah ( DOK.SHUTTERSTOCK/Eva Hidayah)

Berikut Ini Cara Membuat Jajanan Tradisonal Kue Wajik Merah

20 Januari 2023 15:48 WIB

SonoraBangka.id - Kue wajik menjadi salah satu olahan beras ketan yang bisa dibuat dengan mudah. Kamu bisa menggunakan panci presto untuk memasak beras ketan agar cepat empuk. Kamu bisa meluangkan waktu sekitar 15 menit untuk memasak bahan sekitar 500 gram beras ketan. Hanya dengan mengikuti tiga cara masak, kamu bisa menggunakan kue wajik. Ikuti resep kue wajik dari buku "Kue Mini Gluten Free Dari Beras Ketan" (2021) oleh Lily T. Erwin terbitan PT Gramedia Pustaka Utama, bikin untuk 20 potong kue wajik. 

Resep kue wajik merah

Bahan

500 gram beras ketan putih, rendam semalam, tiriskan

500 ml santan dari 1 butir kelapa

150 gram gula pasir

1 sdm garam

2 lembar daun pandan, simpulkan Pewarna makanan merah

Cara membuat kue wajik merah

1. Kukus beras merah hingga 1/2 matang sekitar 15 menit, angkat. Di lain panci, rebus santan, gula, garam, dan daun pandan. Masak dengan pewarna makanan. Masak hingga mendidih dan berminyak, aduk-aduk.

2. Masukkan ketan ke dalam rebusan santan, masak sambil diaduk hingga ketan matang dan santan habis. Tuang ketan dalam loyang yang sudah dialasi plastik. Ratakan dan padatkan.

3. Biarkan dingin, potong sesuai selera. Taburi dengan kelapa parut, jika suka.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Resep Kue Wajik Merah, Jajanan Tradisional dengan 3 Langkah Masak", Klik untuk baca: https://www.kompas.com/food/read/2023/01/19/111100575/resep-kue-wajik-merah-jajanan-tradisional-dengan-3-langkah-masak.

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
101.1 fm
103.5 fm
105.9 fm
94.4 fm