Ilustrasi puasa
Ilustrasi puasa ( PEXELS/Naim Benjelloun )

Bagaimana Hukum Menggabungkan Puasa Rajab dan Puasa Qadha Ramadan?

28 Januari 2023 14:16 WIB

SonoraBangka.id - Saat ini dalam kalender Islam telah memasuki bulan Rajab. Bulan Rajab juga menjadi bulan yang suci.

Nabi Muhammad SAW sendiri juga menganjurkan lebih banyak beribadah, salah satunya adalah berpuasa.

Puasa pada bulan Rajab boleh dilakukan setiap hari dan jumlahnya pun tak ditentukan.

Lantas, yang banyak jadi pertanyaan adalah apakah boleh dan sah melakukan puasa Rajab sekaligus bayar utang puasa Ramadan?

Ya, bagi perempuan muslim, terkadang masih memiliki utang puasa Ramadan dikarenakan haid atau ada kondisi tertentu.

Hukum mengganti utang puasa Ramadan atau puasa qadha Ramadan adalah wajib.

Tapi, bolehkah jika kita ingin menggabungkan 2 niat, yakni untuk puasa Rajab dan membayar utang puasa Ramadan?

Dilansir dari jatim.nu.or.id, puasa Rajab sekaligus mengganti utang puasa Ramadan sah dan diperbolehkan.

Puasa Rajab sebagaimana puasa sunah lainnya sah dilakukan dengan niat berpuasa secara mutlak, tidak disyaratkan ta’yin (menentukan jenis puasanya).

Misalkan dengan niat: “Saya niat berpuasa karena Allah”, tidak harus ditambahkan “karena melakukan kesunahan puasa Rajab”.

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
101.1 fm
103.5 fm
105.9 fm
94.4 fm