Minyakita langka di Jabar, diduga ada penimbunan.
Minyakita langka di Jabar, diduga ada penimbunan. ( KOMPAS.com)

Mendag Zulhas Larang Minyakita Dijual Online, Shopee dkk Kompak Turunkan Produk

3 Februari 2023 16:39 WIB

SonoraBangka.ID - Aplikasi pasar digital Shopee, Tokopedia, dan Lazada kompak menurunkan atau menghapus penjual yang menjual produk Minyakita di aplikasinya.

Hal ini menyusul dengan adanya larangan dari Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan (Zulhas) untuk menjual minyak goreng curah kemasan Minyakita di online.

Head of Public Affairs, Shopee Indonesia Radynal Nataprawira mengatakan, pihaknya telah menerima surat edaran dari Asosiasi E-Commerce Indonesia (idEA) dan Kementerian Perdagangan terkait penutupan sementara penjualan produk MinyaKita.

"Kami secara aktif terus melakukan pemantauan setiap hari dan menurunkan produk MinyaKita dari platform kami," ujar Head of Public Affairs, Shopee Indonesia Radynal Nataprawira, Jumat (3/2/2023).

"Kami tidak menoleransi segala bentuk penjualan barang yang melanggar peraturan pada platform kami, karena kami berkomitmen untuk memberikan pengalaman berbelanja yang aman, andal, dan nyaman bagi seluruh pengguna," sambungnya.

Pun dengan Lazada. Juru Bicara Lazada mengatakan, pihaknya sudah menerima surat resmi dari pemerintah untuk menurunkan produk Minyakita di platformnya.

"Kami telah menerima surat resmi dari Pemerintah. Lazada berkomitmen untuk mendukung Pemerintah dan akan mematuhi peraturan dan arahan Pemerintah," ucap Juri Bicara Lazada.

Sementara Head of Public Policy and Government Relations Tokopedia Hilmi Adrianto mengatakan, pihaknya mendukung dan mematuhi kebijakan pemerintah Indonesia, termasuk peraturan penjualan minyak goreng di aplikasinya.

"Jika terdapat penjual yang terbukti melanggar, baik syarat dan ketentuan platform maupun hukum yang berlaku, Tokopedia berhak menindak dengan melakukan pemeriksaan, penundaan atau penurunan konten, banned toko atau akun, serta tindakan lain sesuai prosedur," katanya.

Dia menambahkan, pihaknya juga memiliki Fitur Pelaporan Penyalahgunaan untuk memudahkan masyarakat melaporkan produk yang melanggar, baik aturan penggunaan platform Tokopedia maupun hukum yang berlaku di Indonesia.

"Cara melapor bisa dilihat di https://www.tokopedia.com/bantuan/produk-melanggar-ketentuan," imbuhnya.

Sebelumnya, Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan (Mendag Zulhas) melarang produk minyak goreng curah merk Minyakita dijual secara online.

Dia menjelaskan, larangan tersebut diundangkan lantaran produk Minyakita langka di pasar tradisional.

"Kita kan cek sekarang tiap hari, minyaknya enggak boleh lagi dijual online. Nah kita suruh jualnya di pasar sekarang," ujar Zulhas, Kamis (2/2/2023).

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Mendag Zulhas Larang Minyakita Dijual Online, Shopee dkk Kompak Turunkan Produk", Klik untuk baca: https://money.kompas.com/read/2023/02/03/161000726/mendag-zulhas-larang-minyakita-dijual-online-shopee-dkk-kompak-turunkan-produk?page=all#page2.

SumberKOMPAS.com
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
101.1 fm
103.5 fm
105.9 fm
94.4 fm