Komisi III DPRD Babel Sosialisasi Implementasi UU Ciptaker
Komisi III DPRD Babel Sosialisasi Implementasi UU Ciptaker ( Humas DPRD Babel)

Pengelolaan Kawasan Hutan, Komisi III DPRD Babel Sosialisasi Implementasi UU Ciptaker

9 Februari 2023 07:07 WIB

Ia menambahkan, semenjak dikeluarkan uu ciptaker maka bagi masyarakat yang baru mau melakukan usaha berkebun di hutan kawasan maka tidak diperbolehkan lagi.

" dengan dikeluarkan nya UU Cipta Kerja nomor 11 tahun 2020, kita diberi peluang untuk berkebun yang sudah keterlanjuran dan yang sudah berkebun didalam kawasan hutan yang lamanya berkebun lima tahun keatas, akan kita legalkan/resmikan", pungkasnya.

Dengan adanya akses legal didalam mengelola kawasan hutan diharapkan, mampu memberikan bentuk nyata dari kehadiran pemerintah agar terwujudnya kesejahteraan di masyarakat.

" Pemerintah menyediakan kawasan hutan bukan untuk mengsengsarakan masyarakat tetapi untuk mensejahterakan masyarakat", tegasnya.

Camat Parittiga Madirisa, menjelaskan, dengan adanya sosialisasi implementasi UU Cipta Kerja nomor 11 tahun 2020 dan PP 24 tahun 2021 sangat penting untuk dipahami dan diketahui oleh masyarakat.

" Beberapa bulan yang lalu, kita minta para kepala desa untuk menginventarisir dan mendaftarkan masyarakat yang berkebun di hutan kawasan. Jadi sangat penting bapak ibu supaya kita melakukan ini agar dapat dipatuhi dalam rangka mengelola hutan kawasan", ujarnya.

Pada acara sosialisasi menghadirkan diantaranya, Camat Parittiga Madirisa, para kepala desa di kecamatan Parit tiga, Panji Kepala KPHP Bembang Antan beserta jajaran KPHP, tokoh masyarakat, tokoh agama serta pihak terkait.

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
101.1 fm
103.5 fm
105.9 fm
94.4 fm