Direktur Utama BPJS Kesehatan Ali Gufron Mukti menyampaikan sambutan dalam acara Outlook 2023 Diskusi Publik 10 Tahun Program JKN di Jakarta, Senin (30/1/2023).
Direktur Utama BPJS Kesehatan Ali Gufron Mukti menyampaikan sambutan dalam acara Outlook 2023 Diskusi Publik 10 Tahun Program JKN di Jakarta, Senin (30/1/2023). ( Layar tangkap kanal Youtube BPJS Kesehatan)

BPJS Kesehatan Gelontorkan Rp 624 Miliar Perlengkap Faskes di Daerah Terpencil

13 Februari 2023 18:00 WIB

SonoraBangka.ID - Indonesia saat ini masih menghadapi tantangan berat terkait ketersediaan fasilitas kesehatan (faskes) dan tenaganya yang belum merata. Hal ini dikarenakan kondisi geografis wilayah Indonesia yang sangat luas serta kepulauan membuat upaya pemerataan fasilitas kesehatan menjadi sulit.

Kondisi ini menyebabkan sebagian peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang belum bisa mendapatkan pelayanan kesehatan sesuai dengan kebutuhan medis.

Direktur Utama BPJS Kesehatan Ali Ghufron Mukti bilang, saat ini BPJS Kesehatan sudah membayarkan kapitasi khusus bagi faskes yang mampu menjangkau wilayah terpencil dan kepulauan sebesar Rp 624 miliar untuk 180 Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) di 15 provinsi dan 36 kabupaten/kota.

“Kecepatan pembangunan memang menjadi tantangan tersendiri. Bahkan di negara lain seperti Australia Tengah pun masih ada permasalahan seperti ini. Di aspek kesehatan, kita juga masih menghadapi kurangnya tenaga kesehatan dan infrastruktur sarana dan prasarana kesehatan. Padahal kami berharap seluruh peserta JKN mendapatkan pelayanan kesehatan yang sama, kualitas yang sama baik di kota maupun di wilayah-wilayah terpencil,” kata Ghufron dalam siaran persnya, Senin (13/2/2023).

Selain kapitasi khusus, untuk mengoptimalkan di wilayah yang belum tersedia faskes yang memenuhi syarat, BPJS Kesehatan melakukan uji coba pemberian kompensasi dalam bentuk pengiriman tenaga kesehatan, pengembangan analisa kebutuhan faskes berbasis data geografis, penjaminan layanan ambulans darat dan air untuk evakuasi medis antar faskes, serta pengembangan telemedisin.

“Tentu kami berharap, adanya koordinasi lintas kementerian maupun lembaga dalam distribusi tenaga kesehatan dan fasilitas kesehatan pada wilayah terpencil perbatasan dan kepulauan. Kami juga mendorong, penyusunan regulasi pendukung dalam penjaminan layanan di wilayah yang tersedia faskes memenuhi syarat,” kata dia.

BPJS Kesehatan tetap memberikan penjaminan bagi peserta yang tinggal di wilayah terpencil dan kepulauan serta daerah yang tidak ada faskes yang memenuhi syarat. Penentuan daerah tersebut sesuai Permenkes No. 71 Tahun 2013 tentang Pelayanan Kesehatan pada Jaminan Kesehatan Nasional.

Sementara itu, kesempatan Direktur RSUD Dr. H. Chasan Boesorie Ternate, Alwia Assagaf mengungkapkan, hampir 67 persen pasien yang mendapatkan pelayanan kesehatan di rumah sakit tersebut adalah peserta JKN. Menurutnya, memang terdapat hal-hal yang harus dioptimalkan dalam pemberian pelayanan di wilayah kepulauan pada khususnya.

“Kami menyoroti biaya non-medis yang cukup tinggi terjadi untuk menjangkau peserta maupun masyarakat di kepulauan. Selain itu, masih sulitnya akses internet sehingga implementasi telemedisin maupun layanan berbasis digital misalnya rujukan online, penerbitan SEP secara online harus menjadi perhatian bersama. Masyarakat juga masih banyak yang memerlukan edukasi terkait Program JKN, karena masih ada yang belum memahami khususnya terkait kepesertaan, baru mendaftar saat sakit maupun status kepesertaan yang non aktif karena menunggak,” kata Alwia.


Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "BPJS Kesehatan Gelontorkan Rp 624 Miliar Perlengkap Faskes di Daerah Terpencil", Klik untuk baca: https://money.kompas.com/read/2023/02/13/164000226/bpjs-kesehatan-gelontorkan-rp-624-miliar-perlengkap-faskes-di-daerah-terpencil.

SumberKOMPAS.com
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
101.1 fm
103.5 fm
105.9 fm
94.4 fm