SonoraBangka.ID - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani mengatakan sudah menginstruksikan Inspektorat Jenderal untuk melakukan pemeriksaan terkait kewajaran harta kekayaan Rafael Alun Trisambodo (RAT).
Adapun Rafael Alun Trisambodo merupakan pejabat di Direktorat Jenderal Pajak (DJP) sekaligus orangtua dari Mario Dandy Satrio (MDS), pelaku penganiayaan anak dari petinggi GP Ansor.
"Saya sudah instruksikan kepada Inspektorat Jenderal untuk melakukan pemeriksaan harta kekayaan dalam hal ini kewajaran dari harta dari saudara RAT. Pada 23 Februari yang lalu Inspektorat Jenderal sudah melakukan pemeriksaan pada yang bersangkutan," kata Sri Mulyani secara virtual melalui kantor Ditjen Pajak, Jakarta, Jumat (24/2/2023).
Sri Mulyani mengatakan, dalam rangka Kemenkeu melakukan pemeriksaan harta kekayaan, Rafael diputuskan untuk dicopot dari jabatan dan tugasnya di Direktorat Jenderal Pajak (DJP).
"Dalam rangka Kemenkeu mampu memeriksa maka mulai hari ini RAT saya minta untuk dicopot dari tugas dan jabatannya," ujarnya.
Menkeu mengatakan, dasar dari pencopotan Rafael yaitu Pasal 31 ayat 1 PP 94 Tahun 2021 mengenai Disiplin Pegawai Negeri Sipil.
Ia juga meminta Inspektorat Jenderal menindaklanjuti pemeriksaan terhadap Rafael secara detail dan teliti untuk melihat tingkat hukuman disiplin.
"Saya juga meminta agar pemeriksaan pelanggaran disiplin saudara RAT ditindaklanjuti. Saat ini sudah diterbitkan surat tugas pemeriksaan pelanggaran disiplin saudara RAT nomor SP321/inspektorat jenderal IJ/IG.1/2023," ucap dia.
Sri Mulyani mengatakan, tindakan pamer harta justru akan menggerus kepercayaan masyarakat terhadap integritas Kemenkeu, dan menciptakan reputasi negatif terlebih bagi pihak yang telah bekerja dengan profesional.
"Kemenkeu mengecam gaya hidup mewah yang dilakukan oleh keluarga jajaran Kemenkeu yang menimbulkan erosi kepercayaan terhadap integritas Kemenkeu dan menciptakan reputasi negatif kepada seluruh jajaran Kemenkeu yang telah dan terus bekerja secara jujur, bersih, dan profesional," ungkapnya dalam akun Instagram @smindrawati, Rabu (22/2/2023).
Bendahara negara itu menuturkan, pihaknya akan terus melakukan langkah konsisten untuk menjaga integritas seluruh jajaran Kemenkeu, dengan menerapkan tindakan disiplin bagi mereka yang melakukan korupsi dan pelanggaran integritas.
"Kepercayaan publik adalah hal esensial dan fondasi yang harus dijaga bersama dan tidak boleh dikompromikan oleh seluruh jajaran Kemenkeu," kata Sri Mulyani.
Harta jumbo Rafael Trisambodo
Untuk diketahui, berdasarkan data Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) KPK per 31 Desember 2021, Rafael diketahui memiliki kekayaan sebesar Rp 56,1 miliar.
Harta yang dimiliki Rafael terbilang besar, hampir empat kali lebih tinggi dari Dirjen Pajak Suryo Utomo, yang merupakan atasannya. Menurut LHKPN KPK, harta Suryo tercatat sebesar Rp 14,45 miliar per 31 Desember 2021.
Bahkan, harta Rafael nyaris mendekati nilai kekayaan Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati. Hanya selisih Rp 1,94 miliar dengan nilai harta Sri Mulyani yang sebesar Rp 58,04 miliar, berdasarkan LHKPN KPK per 31 Desember 2021.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Sri Mulyani Perintahkan Harta Rafael Trisambodo Diusut, serta Bakal Jatuhkan Hukuman Disiplin", Klik untuk baca: https://money.kompas.com/read/2023/02/24/110500926/sri-mulyani-perintahkan-harta-rafael-trisambodo-diusut-serta-bakal-jatuhkan?page=all#page2.