SONORABANGKA.ID - Dengan Layanan aftersales atau purnajual menjadi bagian penting dalam bisnis otomotif. Pelayanan ini sudah sepatutnya diberikan oleh perusahaan kepada konsumen.
Terutama buat perawatan berkala, menerima keluhan, hingga klaim garansi setelah kegiatan jual-beli berakhir.
Seperti diketahui, tujuan layanan purnajual adalah untuk meningkatkan kesetiaan konsumen dalam menggunakan produk hasil buatan perusahaan.
Bukan hanya buat kendaraan konvensional, fasilitas ini harus menjadi bagian dari kendaraan listrik.
Budi Setiyadi, Ketua Umum Asosiasi Industri Sepeda Motor Listrik Indonesia (Aismoli), mengatakan, APM dan produsen diminta untuk tidak sekedar memproduksi motor listrik. Menurutnya, APM wajib menyiapkan ketersediaan pemeliharaan sepeda motor listrik.
“Dari sisi regulasi sudah siap semuanya. Tinggal sekarang untuk merek-merek yang ingin eksis, tentunya harus ada kesadaran untuk meningkatkan masalah skema, penjualan, termasuk juga untuk ketersediaan pemeliharaannya,” ujar Budi di pameran IIMS (23/2/2023).
“Karena mungkin sekarang bengkel belum semuanya bisa, jadi kalau misalnya akan bermain, siapkanlah skema untuk pemeliharaan. Supaya kalau ada yang mogok di jalan, harus dijemput dan diperbaiki,” kata dia.
Budi juga menyarankan supaya APM bisa memaksimalkan komponen dalam negeri untuk produksi motor listrik. Pasalnya, kandungan TKDN bakal memengaruhi tingkat akseptabilitas dalam menerima subsidi.
“Saya cuma mendorong supaya APM-APM sepeda motor listrik, tingkatkanlah TKDN-nya, sebagaimana (arahan) Pak Presiden sehingga persyaratan apapun yang menyangkut masalah subsidi, kalau harus ada TKDN, kita sudah siap dengan itu,” ucap Budi.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Jangan Cuma Jualan, Motor Listrik Harus Punya Layanan Purnajual", Klik untuk baca: https://otomotif.kompas.com/read/2023/02/26/114100915/jangan-cuma-jualan-motor-listrik-harus-punya-layanan-purnajual.