Saat ini terdapat 2,3 juta tenaga honorer yang terdata di Badan Kepegawaian Negara (BKN). Sebanyak 1,8 juta di antaranya telah dilengkapi surat pertanggungjawaban mutlak dari masing-masing pejabat pembina kepegawaian.
"Semua opsi tersebut sudah kami bedah analisisnya, mulai dari analisis strategis, keuangan, hingga operasional, dan akan kami laporkan kepada Bapak Presiden," pungkasnya.
Sebelumnya, pemerintah melalui Kementerian PAN-RB menargetkan penghapusan tenaga honorer pada November 2023.
Namun, Presiden Jokowi meminta ada jalan tengah terkait rencana penghapusan tenaga honorer pada 2023. Sebab, kata Jokowi, saat ini masih banyak tenaga honorer yang bekerja di kantor-kantor pemerintah daerah (pemda).
"Tetapi, saya minta agar dicarikan jalan tengah yang baik. Karena ada yang masih di provinsi itu masih ribuan, di kabupaten/kota itu ratusan (tenaga honorer). Angka-angka yang perlu kita pikirkan bersama," ujarnya dalam Rakernas Asosiasi Pemerintah Provinsi Seluruh Indonesia (APPSI) yang digelar di Balikpapan, Kamis (23/2/2023).
"Itu yang masih dirumuskan untuk dicarikan jalan tengahnya. Tadi pagi, saya minta kepada Menpan-RB, tolong kalau nanti sudah diputuskan, bisa kita laksanakan bersama-sama," sambungnya.
Jokowi mengaku mendapatkan pertanyaan seputar masalah penghapusan tenaga honorer dari APPSI. Oleh karena itu, Jokowi langsung meminta penjelasan dari Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Abdullah Azwar Anas.
"Kemarin, Pak Ketua APPSI menanyakan mengenai urusan tenaga honorer yang di beberapa provinsi, kabupaten, dan kota masih banyak. Tadi pagi, saya by phone ke Menpan RB bahwa urusan itu masih digodok," kata dia.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Pemerintah Buka Opsi Tidak Akan Berhentikan Tenaga Honorer", Klik untuk baca: https://money.kompas.com/read/2023/02/27/130026526/pemerintah-buka-opsi-tidak-akan-berhentikan-tenaga-honorer?page=all#page2.