Suasana saat masyarakar menikmati event pasar kuliner merdeka yang digelar di Alun-Alun Taman Merdeka Pangkalpinang, Kamis (25/8/2022)
Suasana saat masyarakar menikmati event pasar kuliner merdeka yang digelar di Alun-Alun Taman Merdeka Pangkalpinang, Kamis (25/8/2022) ( Bangkapos.com/Sela Agustika )

Pemkot Pangkalpinang Berupaya Agar Usaha Mikro Kecil dan Menengah Bisa Naik Kelas

4 Maret 2023 09:58 WIB

SonoraBangka.id - Berbagai program dilakukan Pemerintah Kota Pangkalpinang agar UMKM dapat mengikuti perkembangan proses digitalisasi dan dapat segera naik kelas.

Ya, Pemerintah Kota Pangkalpinang, Kepulauan Bangka Belitung selalu berkomitmen untuk terus mendorong pengembangan talenta digital dan digitalisasi bagi pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah ( UMKM).

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Koperasi, Perdagangan dan UMKM Kota Pangkalpinang, Andika Saputra mengatakan, pihaknya sendiri mendorong inklusi keuangan dan penguatan bisnis UMKM.

Hal ini untuk mengantarkan para pelaku usaha untuk naik kelas.

“Kita memang terus berupaya agar pelaku UMKM di Kota Pangkalpinang untuk bisa naik kelas,” kata dia kepada Bangkapos.com, Jumat (3/3/2023).

Andika mengungkapkan, ada beberapa upaya yang dilakukan pemerintah kota agar pelaku UMKM di Pangkalpinang dapat naik kelas.

Misalnya dengan menggandeng pihak ketiga, yakni Bank Sumsel Babel dan CV Sumber Jadi. Dengan meluncurkan program UMKM PGK Semakin Di Depan pada Rabu (1/3/2023) kemarin.

Di mana 100 pelaku UMKM yang telah mendaftar diikutsertakan dalam program tersebut.

Program itu adalah layaknya sekolah bagi pelaku UMKM. Mereka akan diberikan pelatihan selama tiga bulan dan peserta akan mendapatkan berbagai program. 

Selain mendapatkan manajemen skill,  juga akan mendapatkan partisipasi pada acara UMKM di Pangkalpinang.

“Kemudian dukungan branding (Merek-Red) dan promosi. Tentu saja akses permodalan dan perbankan. Tujuan program ini supaya UMKM Pangkalpinang naik kelas,” jelas Andika.

Di sisi lain sambung dia, untuk membuat UMKM dapat naik kelas memang masih banyak tantangan.

Mulai dari  segi inovasi dan teknologi yang perlu ditingkatkan, pembiayaan, sumber daya manusia (SDM), branding dan pemasaran, legalitas, hingga standarisasi dan sertifikasi.

Pemerintah kota pula tengah melakukan transformasi beberapa instrumen kebijakan yang dapat memberikan manfaat optimal bagi UMKM.

Maka dari itu pihaknya meminta para pelaku UMKM di Kota Pangkalpinang agar dapat mendaftarkan usahanya. Hal ini supaya program dari pemerintah dapat mereka ikuti.

“Apa pun usahanya boleh, yang terpenting adalah mempunyai Nomor Izin Berusaha (NIB-Red), kemudian berdomisili di Kota Pangkalpinang dan juga berusaha kurang lebih sudah satu tahun berjalan minimal,” sebutnya.

Kendati demikian kata Andika, dengan adanya kolaborasi program UMKM agar naik kelas, pihaknya berharap seluruh UMKM di Pangkalpinang dapat terus meningkatkan produktivitas.

Pasalnya, dalam program tersebut setelah pelaku usaha selesai pembelajaran ini dan dianggap lulus dan memenuhi syarat selama proses pembelajaran.

Para peserta akan mendapatkan bantuan dana Kredit Usaha Rakyat (KUR) minimal Rp10 juta tanpa agunan dari Bank Sumsel Babel.

Hal ini sebagai bantuan permodalan bagi para pelaku usaha yang mau terus berinovasi.

Diungkapkan Andika, bahwa KUR itu untuk satu pelaku UMKM, tergantung bagaimana bentuk usaha dan permodalan.

Tanpa agunan dan itu sebagai dukungan dari bank Sumsel Babel untuk mereka.


Artikel ini telah tayang di BangkaPos.com dengan judul Beginilah Upaya Pemkot Pangkalpinang Agar Usaha Mikro Kecil dan Menengah Bisa Naik Kelas, https://bangka.tribunnews.com/2023/03/03/beginilah-upaya-pemkot-pangkalpinang-agar-usaha-mikro-kecil-dan-menengah-bisa-naik-kelas?page=all.

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
101.1 fm
103.5 fm
105.9 fm
94.4 fm