Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita
Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita ( (Dokumentasi Kementerian Perindustrian)

Menperin Minta Impor Ilegal Sepatu Bekas Berkedok Proyek Sosial Dibongkar

6 Maret 2023 17:16 WIB

SonoraBangka.ID - Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita meminta impor ilegal sepatu bekas berkedok proyek sosial dari Singapura dibongkar.

Hal ini menyusul adanya video hasil investigasi salah satu jurnalis di Singapura, yang mengungkap sepatu-sepatu bekas dari negara tersebut disumbangkan oleh pemiliknya untuk proyek sustainability, namun ternyata berakhir di pasar-pasar loak di Indonesia, yakni di pasar Batam hingga pasar Jakarta.

Menperin Agus mengatakan, praktik impor tersebut harus dihentikan karena berdampak buruk bagi industri alas kaki dalam negeri.

"Praktik impor ilegal sepatu bekas ini harus dihentikan karena berdampak buruk bagi industri alas kaki dalam negeri walaupun saat ini industri alas kaki dalam negeri masih mengalami kontraksi," ujar Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita dalam keterangan resminya, Senin (6/3/2023).

"Kejadian ini menunjukkan bahwa impor ilegal sepatu bekas dilakukan secara terorganisasi dan menyalahgunakan proyek sosial. Kemenperin tidak bisa sendirian bertindak memerangi aktivitas impor ilegal ini. Perlu dukungan dari pihak-pihak yang memiliki kewenangan untuk menerapkan aturan dengan tegas," sambung Menperin.

Ia menjelaskan, Kemenperin telah melakukan koordinasi lebih lanjut dengan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian terkait masalah impor ilegal dan peningkatan pengawasan barang impor sampai ke pelabuhan terkecil.

Selain itu, Kemenperin juga berkoordinasi dengan Kementerian Perdagangan dalam rangka penyusunan lartas untuk produk TPT, serta mengusulkan penambahan pasal kewajiban pelaku usaha mencantumkan nomor registrasi barang K3L dan NPB atau SNI pada tampilan perdagangan elektroniknya, untuk produk TPT dan Alas Kaki yang dikenakan kewajiban Peraturan Menteri Perdagangan 26/2021.

Selanjutnya, Kemenperin mengusulkan agar impor produk alas kaki tetap dilakukan di border dan mengusulkan pemberian insentif Bea Masuk Ditanggung Pemerintah (BMDTP) terhadap impor bahan baku dan bahan penolong bagi produk alas kaki merek lokal.

Selain itu, untuk terus meningkatkan daya saing industri alas kaki di Indonesia, yang merupakan industri padat karya dan menjadi tumpuan masyarakat, Kemenperin terus berupaya melakukan upaya-upaya mempertahankan industri tersebut, antara lain dengan memperkuat rantai pasok dan menggarap potensi industri alas kaki di pasar domestik.

Selain itu, bagi pelaku industri kecil dan menengah (IKM) alas kaki, Kemenperin terus mendorong program pengembangan produk yang di dalamnya terdapat pengembangan teknologi serta program akses pasar promosi pemasaran bagi IKM alas kaki berorientasi ekspor.

Kemenperin melalui Balai Pemberdayaan Industri Persepatuan Indonesia (BPIPI) juga mempertemukan pelaku industri besar dengan IKM alas kaki untuk bermitra dan berkolaborasi sehingga dapat mengisi pasar yang potensial.

Adapun dalam video yang dimaksud oleh Menperin mengungkap bahwa semula masyarakat Singapura mendonasikan sepatu olahraga bekas pakai mereka melalui boks-boks donasi di tempat umum.

Disebutkan juga bahwa sepatu-sepatu tersebut akan didaur ulang menjadi alas taman bermain dan trek lari. Seorang jurnalis memasang alat pelacak di beberapa sepatu yang disumbangkannya. Namun, hasil pelacakannnya menunjukkan bahwa sepatu-sepatu tersebut dijual di pusat-pusat penjualan sepatu bekas di Batam maupun Jakarta.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Menperin Minta Impor Ilegal Sepatu Bekas Berkedok Proyek Sosial Dibongkar", Klik untuk baca: https://money.kompas.com/read/2023/03/06/110810726/menperin-minta-impor-ilegal-sepatu-bekas-berkedok-proyek-sosial-dibongkar.

SumberKOMPAS.com
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
101.1 fm
103.5 fm
105.9 fm
94.4 fm