Pertanyaan ini dijawab oleh UAS dalam sebuah forum tanya jawab yang terekam dalam video berdurasi total hampir 19 menit, diunggah oleh kanal youtube TAMAN SURGA.NET, Kamis (18/6/2020).
Penjelasan mengenai batas waktu shalat subuh dalam video, dimulai dari awal durasi hingga pada menit ke-2.35.
Menurut penjelasan UAS, diketahui bahwa batas pengerjaan dan waktu shalat Subuh dapat ditentukan berdasarkan waktu syuruq.
Sementara untuk mengetahui waktu syuruq, bisa ditentukan dari waktu magrib di masing-masing daerah.
“Cara mudah untuk isyraq tengok magribnya, jam berapa magribnya, begitu juga isyraq,” ujar UAS.
UAS menjelaskan, cara mengukur waktu syuruq atau isyraq yaitu dengan mengurangi 15 menit dari waktu magrib di masing-masing daerah.
UAS kemudian memberikan gambaran dengan mengambil waktu magrib di Kota Tanjung Pinang, Kepulauan Riau dengan waktu seperti saat video tersebut diambil.
Ketika itu, waktu magrib di Kota Tanjung Pinang jatuh pada pukul 06.04 WIB.
Dengan demikian, setelah dikurangi 15 menit maka waktu syuruq atau terbitnya matahari di Kota Tanjung Pinang pada saat itu jatuh pada pukul 5.50 WIB.