Ilustrasi subsidi motor listrik.
Ilustrasi subsidi motor listrik. ( kOMPAS.com)

Pemerintah Subsidi Motor Listrik Rp 7 Juta, Sejumlah Produsen Motor Siap Naikkan TKDN

8 Maret 2023 09:03 WIB

SonoraBangka.ID - Pemerintah mengumumkan pemberian subsidi motor listrik sebesar Rp 7 juta berlaku mulai tanggal 20 Maret 2023. Sejauh ini, baru ada tiga produsen motor yang memenuhi syarat untuk penyaluran bantuan pembelian motor listrik yakni Gesits, Volta dan Selis.

Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita mengatakan sejumlah produsen motor listrik berjanji akan menaikkan tingkat komponen dalam negeri (TKDN) minimal menjadi 40 persen sebagaimana yang disyaratkan pemerintah. 

“Ada beberapa pabrikan yang sudah menyampaikan kepada kami dengan adanya bantuan pemerintah pada pembelian ini, dia akan segera menaikkan TKDN-nya ke 40 persen minimum,” kata Agus dikutip dari Antara, Selasa (7/3).

Namun, Agus enggan menyebut nama produsen lain yang sudah menjanjikan untuk menaikkan tingkat TKDN. Dia mengatakan sejumlah produsen sedang dalam proses untuk menaikkan TKDN.

“Saya tidak bisa kasih tahu, tapi semuanya on going process. Ada sudah beberapa produsen yang menyatakan bahwa kami akan menaikkan ke 40 persen untuk motor,” kata Agus.

Lebih lanjut, Agus mengatakan bantuan pembelian motor listrik tersebut diprioritaskan untuk pembeli dari kalangan UMKM.

“UMKM, jasa, UMKM. Jadi kita untuk mendorong produktivitas di lapangan,” kata dia.

Pemerintah menargetkan bantuan pembelian motor listrik itu tersalurkan kepada 200 ribu unit motor listrik, dan 50 ribu unit motor untuk konversi dari fosil konvensional ke listrik.

Adapun produsen motor listrik yang terpilih untuk menyalurkan bantuan karena telah memenuhi syarat yakni memiliki basis produksi di Indonesia dengan tingkat komponen dalam negeri (TKDN) sebesar 40 persen atau lebih.

Sedangkan bantuan untuk mobil listrik, Agus memastikan pemerintah akan turut memberikan bantuan pembelian kepada konsumen. Namun, dia tidak merinci secara lebih spesifik mengenai bantuan untuk pembelian mobil listrik.

SumberKOMPAS.com
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
101.1 fm
103.5 fm
105.9 fm
94.4 fm