SONORABANGKA.ID - Pimpinan DPRD dan Pimpinan Fraksi DPRD Bangka Belitung sudah selesai melaksanakan rapat pimpinan (rapim), Rabu (8/3/2023) ini membahas usulan nama PJ Gubernur Bangka Belitung.
Usulan ini digelar DPRD Bangka Belitung berdasarkan perintah Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian meminta Ketua DPRD Bangka Belitung menyampaikan tiga nama pejabat untuk diusulkan mengisi kekosongan jabatan Penjabat (Pj) Gubernur Kepulauan Bangka Belitung.
Pada surat tertanggal 6 Maret 2023 yang ditujukan kepada Ketua DPRD Bangka Belitung, Tito menyebut Ridwan Djamaluddin akan memasuki masa pensiun pada 24 Maret 2023.
Ketua DPRD Bangka Belitung, Herman Suhadi, menyebutkan mereka telah selesai melakukan rapim dengan sejumlah pimpinan DPRD dan ketua Fraksi di DPRD Bangka Belitung.
Ia mengatakan nama-nama yang diusulkan tersebut, yakni Deputi Bidang Hukum, Advokasi dan Pengawasan Regulasi Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP), Kemas Akhmad Tajuddin.
Sekda Bangka Belitung Naziarto dan Yan Megawandi mantan Sekda Bangka Belitung yang kini menjabat fungsional Widyaiswara Utama di Bangka Belitung dan Ketua Dewan Pimpinan Daerah Asosiasi Profesi Widyaiswara Indonesia (APWI) Bangka Belitung.
"Usulan nama itu sudah kami bahas dengan fraksi dan empat pimpinan DPRD Babel. Setelah kita menelaah, berkenana surat ini yang nanti menjadi pertimbangan Presiden dalam menentukan Pj Gubernur Babel,"ujar Herman Suhadi kepada Bangkapos.com, Rabu (8/3/2023) di Kantor DPRD Bangka Belitung.
Ia menuturkan dalam rapim yang dilakukan awalnya terdapat lima calon nama, kemudian mengerucut dan mengelurkan tiga nama yang disusulkan dari hasil rapat bersama pimpinan dan pimpinan fraksi di DPRD Bangka Belitung.
"Teman-teman bersepakat kita mengusulkan nama-nama itu berdasarkan abjad urutan namanya, Tajuddin, Naziarto dan Yan Megawandi. Berdasarkan abjad. Bukan prioritas. Yang disusulkan oleh kawan-kawan. Untuk menghindari salah tafsir. Dan sesegera mungkin, akan kami sampaikan sesuai batas waktu sesuai dengan surat kemendagri ini," ungkapnya.
Herman mengatakan tiga nama tersebut diusulkan berdasarkan kepangkatan yang berasal dari jabatan pimpinan tinggi madya.
"Karena dibutuhkan tiga, sehingga kami melihat kepangkatan disebut dalam peraturan perundang-undangan pimpinan tinggi madya atau yang setara," imbuhnya.
Ia berkata berkenaan dengan hal tersebut, DPRD Bangka Belitung melalui Ketua DPRD Bangka Belitung menyampaikan usulan tiga nama calon Penjabat Gubernur Kepulauan Bangka Belitung dengan melampirkan daftar riwayat hidup masing-masing.
"Kemudian yang selanjutnya menjadi bahan pertimbangan bapak presiden untuk menetapkan Penjabat Gubernur Kepulauan Bangka Belitung. Usulan nama calon Penjabat Gubernur Bangka Belitung sebagaimana dimaksud, disampaikan paling lambat tanggal 9 Maret 2023 kepada Menteri Dalam Negeri," ucap Suherman.
Artikel ini telah tayang di BangkaPos.com dengan judul Ini Tiga Nama yang Diusulkan DPRD untuk Menjabat Pj Gubernur Babel, Gantikan Ridwan Djamaluddin, https://bangka.tribunnews.com/2023/03/08/ini-tiga-nama-yang-diusulkan-dprd-untuk-menjabat-pj-gubernur-babel-gantikan-ridwan-djamaluddin.