Pegawai Dinas ESDM Jawa Tengah mengisi daya mobil listrik di salah satu Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik umum (SPKLU), Senin (19/9/2022).(Pemprov Jateng)
Pegawai Dinas ESDM Jawa Tengah mengisi daya mobil listrik di salah satu Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik umum (SPKLU), Senin (19/9/2022).(Pemprov Jateng) ( KOMPAS.COM)

Pemerintah Akan Menambah Lokasi SPKLU dan SPBKLU di Indonesia

8 Maret 2023 21:57 WIB

SONORABANGKA.ID - Beberapa kekhawatiran masyarakat terkait kendaraan listrik adalah stasiun pengisian kendaraan listrik umum (SPKLU) yang masih sedikit. Padahal, satu-satunya sumber tenaga mobil dan sepeda motor listrik berasal dari baterai.

Sehingga, kendaraan listrik belum bisa sepenuhnya dipercaya masyarakat bisa diandalkan untuk perjalanan jarak jauh di berbagai wilayah di Indonesia.

Khusus untuk motor listrik, pemerintah juga menyediakan stasiun pengisian baterai kendaraan listrik umum (SPBKLU). Sehingga, pengendara tidak perlu menunggu saat melakukan pengisian daya baterai, namun baterai bisa ditukar dengan yang sudah terisi penuh.

Tenaga Ahli Menteri Energi Sumber Daya dan Mineral (ESDM) Bidang Kelistrikan Sripeni Inten Cahyani mengatakan SPKLU dan SPBKLU akan terus ditambah seiring naiknya jumlah kendaraan listrik.

“Sudah dalam rencana terkait penambahan SPKLU dan SPBKLU, itu akan terus dilakukan seiring naiknya jumlah kendaraan listrik, pemerintah juga sudah menentukan targetnya hingga 2030,” ucap Inten dalam Seminar Nasional Net-Zero Emission di UNS Surakarta, Selasa (7/3/2023).

Dia mengatakan SPBKLU sebenarnya lebih diperuntukkan untuk kendaraan roda 2 yang mempunyai mobilitas tinggi seperti ojek dan sejenisnya.

“SPBKLU itu menggunakan swap baterai atau ditukar, sehingga prosesnya lebih cepat daripada charging, untuk penggunaan yang wajar sebenarnya cukup charging di rumah, itu malah akan mendapatkan subsidi berupa diskon dari PLN sebesar 30 persen untuk home charging malam hari,” ucap Inten.

Sehingga untuk menghadapi tantangan di awal era elektrifikasi ini, pengendara perlu mengatur penggunaan kendaraan listrik baik roda 2 atau roda 4 berhubung dengan terbatasnya SPKLU dan SPBKLU.

“Pengemudi perlu menyesuaikan atau memperhitungkan jarak yang mampu ditempuh oleh kendaraan listrik tersebut, ini terjadi karena ekosistem era elektrifikasi belum terbentuk,” ucap Inten.

Sampai saat ini sudah tersedia 439 SPKLU, dan 961 SPBKLU yang tersebar di beberapa wilayah di Indonesia seperti Jawa, Bali dan Kalimantan, berdasarkan data per Desember 2022. Jumlah tersebut akan terus naik seiring berjalannya waktu.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Pemerintah Akan Perbanyak Lokasi SPKLU dan SPBKLU di Indonesia", Klik untuk baca: https://otomotif.kompas.com/read/2023/03/08/151200615/pemerintah-akan-perbanyak-lokasi-spklu-dan-spbklu-di-indonesia.

SumberKOMPAS.com
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
101.1 fm
103.5 fm
105.9 fm
94.4 fm