Walikota Pangkalpinang Hadiri Ngopi Pekat di Kelurahan Selindung
Walikota Pangkalpinang Hadiri Ngopi Pekat di Kelurahan Selindung ( Kominfo Pangkalpinang)

Walikota Pangkalpinang Hadiri Ngopi Pekat di Kelurahan Selindung

10 Maret 2023 13:36 WIB

SONORABANGKA.ID - Dalam rangka memperkuat silaturahmi dan berdiskusi bersama warga, Walikota Pangkalpinang menghadiri NGOPI PEKAT (Ngobrol Sambil Ngopi Pemerintah dan Masyarakat) ditingkat kelurahan. Bertempat di Kantor Kelurahan Selindung Kecamatan Gabek Kota Pangkalpinang, Rabu (8/3/2023).

“Kemarin kami melaksanakan NGOPI PEKAT ini ada 7 di tingkat Kecamatan dan sekarang NGOPI PEKAT ini dilaksanakan di tingkat Kelurahan seperti perdana malam ini di Kelurahan Selindung”, ungkap Wali Kota Pangkalpinang, Dr. H. Maulan Aklil membuka obrolan.

Molen, sapaan akrab wali kota utarakan rasa senangnya dapat bersilaturahmi dan diskusi bersama masyarakat.

“Insya Allah apa yang bisa kami kerjakan langsung kami kerjakan. Mudah-mudahan adanya program NGOPI PEKAT ini bisa menjawab permasalahan di masyarakat. Ayo kita diskusi baik itu kritikan maupun saran sampaikan ke kami”, ujarnya.

Diskusi malam hari ini, tambah Molen, sangat efektif di Kelurahan Selindung dengan sangat luar biasa. Ia menginformasikan untuk Kelurahan-Kelurahan berikutnya, semua elemen masyarakat boleh diundang untuk hadir.

“Sebagai pemimpin kami siap dikritik dan sebagai pemimpin kami wajib mengambil keputusan suka atau tidak suka oleh masyarakat. Namun, kami akan menjawab sejujur-jujurnya dan berupaya mengedepankan mengambil keputusan sesuai kepentingan masyarakat dan kemajuan kota Pangkalpinang," pungkasnya.

PenulisZulhaidir
EditorZulhaidir
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
101.1 fm
103.5 fm
105.9 fm
94.4 fm