Walikota Pangkalpinang Apresiasi Polda Babel Meresmikan Kampung Tangguh Anti Narkoba Pangkalbalam
Walikota Pangkalpinang Apresiasi Polda Babel Meresmikan Kampung Tangguh Anti Narkoba Pangkalbalam ( Kominfo Pangkalpinang)

Walikota Pangkalpinang Apresiasi Polda Babel Meresmikan Kampung Tangguh Anti Narkoba Pangkalbalam

10 Maret 2023 19:48 WIB

SONORABANGKA.ID - Walikota Pangkalpinang Maulan Aklil bersama Kapolda Bangka Belitung, Irjen Pok Yan Sultra menghadiri peresmian Kampung Tangguh Anti Narkoba Kelurahan Ketapang, Kecamatan Pangkalbalam, di kantor Kecamatan Pangkalbalam. Jumat (10/3/2023).

Walikota Pangkalpinang Maulan Aklil (Molen) mengapresiasi Kapolda Bangka Belitung atas gagasan yang dibuat untuk menyelamatkan generasi muda dari bahaya narkoba. Bahkan dia berulang mengucap terima kasih kepada jendral bintang dua Polri tersebut.

“Terima kasih pak Kapolda sudah hadir di tengah-tengah masyarakat Kecamatan Pangkalbalam membentuk Kampung Tangguh Anti Narkoba. Efek kehadiran Kapolda di sini sudah luar biasa, itu menunjukkan bahwa Polri tidak main-main dalam menindak penyalahgunaan narkoba,” kata Molen

Dia berharap melalui penangkapan kasus narkoba dan dibentuknya Kampung Tangguh Anti Narkoba dapat membuat efek jera bagi pelakunya dan Pangkalpinang menjadi kota yang bersih dari peredaran narkoba di Provinsi Bangka Belitung khususnya di Kota Pangkalpinang.

“Baru kali ini tertangkap barang seberat 1,5 kilogram ini. Luar biasa Polda dan jajaran. Terima kasih kami ucapkan, dengan berat segitu bisa dipakai 15 ribu orang. Alhamdulillah dengan kerja keras tim bisa menyelamatkan 15 ribu orang," pungkasnya.

PenulisZulhaidir
EditorZulhaidir
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
101.1 fm
103.5 fm
105.9 fm
94.4 fm