Kepala Bidang Kesehatan, Dinas Kesehatan Provinsi Bangka Belitung, Hermain
Kepala Bidang Kesehatan, Dinas Kesehatan Provinsi Bangka Belitung, Hermain ( )

Dinkes Babel Kuncurkan Dana Sebesar Rp 51 Miliar, Bantuan Kepesertaan JKN

12 Maret 2023 06:44 WIB

SONORABANGKA.ID - Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menargetkan capai Universal Health Coverage (UHC) di tahun 2023 bisa menyentuh 100 persen.

Tingkat capaian UHC ini dilihat dari capaian kepesertaan jaminan kesehatan nasional (JKN). Per bulan Maret 2023, Cakupan Kepesertaan JKN di Provinsi Babel diketahui mencapai baru mencapai 95,51 persen.

Dari total cakupan tersebut, hanya Kabupaten Bangka yang belum mencapai UHC.

Kepala Bidang Kesehatan, Dinas Kesehatan Provinsi Bangka Belitung, Hermain mengatakan, dalam mendukung tercapainya UHC sesuai program pemerintah, Dinas Kesehatan ikut memberikan kosering dana untuk iuran kepesertaan ke Kabupaten/Kota.

Dia mengatakan, pada tahun 2022 lalu Dinas Kesehatan Provinsi menyiapkankan dana sebesar Rp36 miliar yang dikuncurkan untuk bantuan iuran dana kepesertaan bagi 64.017 peserta.

Sedangkan pada tahun 2023 pihaknya menambah jumlah bantuan ke 29.000 peserta dengan persiapan dana sebesar Rp51 miliar yang bakal diperuntukan kepada 93.024 peserta.

"Kabupaten Bangka menjadi satu-satunya daerah di Bangka Belitung yang belum tercapai UHC. Dan kita berupaya menambah jumlah kepesertaan di Bangka ini dengan sasaran penerima iuran kepesertaan sebanyak 7.800 karena Kabupaten Bangka proporsi paling banyak yang menjadi dorongan kab/kota cukup baik mencapai UHC Provinsi,"jelas Hermain, Sabtu (11/3/2023).

Herman berkata, dari total angaranan yang disiapkan, 65 persen dana di Dinas kesehatan digunakan untuk kepersertan BPJS Kesehatan.

"UHC ini ada potensi yang perlu dipertimbangkan dimana dari total angaran dana Rp91 miliar, Rp51 miliar diperuntukan untuk membantu iuran kepersertan BPJS kesehatan, yang mana memang untuk pendataan peneriam dari Dinas sosial, tapi anggaran ini di bayar oleh Dinkes, Dorongan UHC ini sesuai arahan presiden agar tidak ada masyarakat yang tidak dapat pelayanan kesehtan smpai ketingkat rumah sakit," terangnya.

Dia mengatakan, suplemen bantuan BPJS Kesehatan ini berupa bantuan kelas 3 dan diteruskan secara bergulir.

"Kalau keuangan Pemerintah Provinsi cukup stabil, maka para peserta penerima bantuan ini tetap dipertahankan, kecuali nanti ada kebijakan pengurangan. Maka nantinya akan diberikam beban kepada peserta. Semoga apa yang dilakukam saat ini bisa dipertahankan," katanya.

Artikel ini telah tayang di BangkaPos.com dengan judul Dinkes Babel Kuncurkan Dana Rp 51 Miliar untuk Bantuan Kepesertaan JKN, https://bangka.tribunnews.com/2023/03/11/dinkes-babel-kuncurkan-dana-rp-51-miliar-untuk-bantuan-kepesertaan-jkn.

Sumberbangka pos
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
101.1 fm
103.5 fm
105.9 fm
94.4 fm