SonoraBangka.ID - Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) menggelar sosialisasi peraturan penyediaan dan pendistribusian bahan bakar minyak (BBM) untuk masyarakat daerah di Kantor Bupati Lembata, Nusa Tenggara Timur (NTT), Kamis (16/3/2023).
Komite BPH Migas Abdul Halim menjelaskan bahwa kegiatan tersebut dilakukan sejalan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 191 Tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian, dan Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak.
“Ini (merupakan) salah satu komitmen nyata pemerintah untuk mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia,” tutur Abdul Halim dalam siaran pers, Sabtu (18/3/2023).
Guna memastikan distribusi BBM subsidi tepat sasaran, BPH Migas juga mengundang satuan kerja perangkat daerah (SKPD) setempat dan badan usaha terkait untuk membahas Peraturan BPH Migas Nomor 17 Tahun 2019 tentang Penerbitan Surat Rekomendasi oleh Perangkat Daerah untuk Pembelian Jenis BBM Tertentu (JBT).
“Peraturan tersebut menjadi landasan bagi para konsumen untuk bisa mengonsumsi BBM sesuai peruntukkan,” imbuh Abdul.
Terkait ketersediaan BBM untuk daerah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T), saat ini, BPH Migas masih melakukan berbagai strategi untuk memudahkan akses dan keterjangkauan harga BBM.
Selain itu, BPH Migas sebagai badan pengatur distribusi BBM juga terus memprioritaskan akses BBM kepada pengguna yang membutuhkan, seperti nelayan, petani, serta pemilik usaha mikro kecil dan menengah (UMKM).
“Kami terus melakukan pengawasan dengan bekerja sama dengan lembaga keamanan. BPH Migas berusaha semaksimal mungkin untuk meminimalkan, bahkan memberantas tindak kejahatan dari kegiatan penyaluran dan pendistribusian BBM,” lanjutnya.
Selain menggelar sosialisasi, BPH Migas juga telah melakukan pengawasan di Agen Penyalur Minyak Solar (APMS) dan Mini Jobber yang berada di daerah Lembata, NTT.
“Kegiatan pengawasan di lembaga penyalur memberikan informasi dan kepastian terkait stok dan seberapa tepat sasaran penyaluran BBM bersubsidi yang diberikan sejumlah kuota per daerah oleh BPH Migas sehingga dapat dimanfaatkan dengan baik oleh mereka yang berhak mendapat manfaat,” tutur Abdul
Dengan berbagai inisiatif tersebut, BPH Migas berharap, keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia dapat terwujud serta memberikan multiplier effect terhadap pertumbuhan ekonomi di daerah.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Pastikan Distribusi BBM Subsidi Tepat Sasaran, BPH Migas Gelar Sosialisasi Aturan di NTT", Klik untuk baca: https://money.kompas.com/read/2023/03/18/152100826/pastikan-distribusi-bbm-subsidi-tepat-sasaran-bph-migas-gelar-sosialisasi.