Ilustrasi maling mobil saat parkir di luar rumah(https://www.allstate.com/)
Ilustrasi maling mobil saat parkir di luar rumah(https://www.allstate.com/) ( KOMPAS.COM)

Polisi Jamin Warga yang Melapor Kehilangan Kendaraan Tidak Ada Biaya Sepeserpun

19 Maret 2023 19:35 WIB

SONORABANGKA.ID - Adalah Secanggih apapun teknologi kendaraan tetap tak bisa menjamin seratus persen anti maling. Apalagi maling memiliki seribu satu cara untuk membobol kendaraan incaran.

Dilansir dari akun TikTok Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kasubdit Ranmor Ditreskrimum PMJ Kompol Yuliansyah, mengatakan, tidak ada biaya sepeserpun bagi para korban pencurian.

Pernyataan dibuat agar para korban pencurian kendaraan bermotor tidak ragu untuk melapor ke polisi. Apalagi ada kesan bahwa dengan melapor korban harus mengeluarkan biaya tambahan.

Kasubdit Ranmor Ditreskrimum Polda Metro Jaya mengungkapkan bahwa tidak ada biaya sepeserpun bagi para korban tindak kejahatan pencurian kendaraan bermotor. #ditreskrimum_pmj #curanmor #kejahatan #kriminal #fyp ? suara asli - Kriminal Umum Polda Metro Jaya

"Tidak ada biaya sepeser pun, apalagi terhadap korban pencurian. Yang penting ketika korban melapor kepada kami, kami harap bisa menunjukkan legalitas (kendaraan) yang ada. Kami bisa diantar ke TKP, karena dengan adanya data-data tersebut itu memudahkan kami untuk mengidentifikasi pelaku," kata Kompol Yuliansyah dikutip Minggu (19/3/2023).

"Siapa pun itu, kapan pun, dimana pun, apabila merasa kehilangan ataupun menjadi korban kejahatan pasti tentunya akan kita tindak lanjuti. Tanpa ada embel-embel apapun," kata Kompol Yuliansyah.

Tapi sebelum kejadian, pemilik mobil atau sepeda motor juga mesti memerhatikan kendaraannya jangan sampai kemalingan.

Suparna, Kepala Bengkel Auto2000 Cilandak, mengatakan ada banyak hal yang bisa dilakukan untuk menambah keamanan mobil. Tujuannya guna memperlambat kerja maling dengan memberikan beberapa rintangan.

"Bila mobil sudah punya alarm, modal lain yang bisa dilakukan mempersulit kerjanya. Hal ini bisa dilakukan dengan cara mudah seperti ditutup dengan cover, kasih kunci stir tambahan, dan kasih penghalan lain yang tujuan bikin si maling jadi ribet," ujar Suparna.

Untuk yang lebih teknis Suparna menjelaskan pemilik mobil bisa memasang alarm, kunci kontak ganda, dan GPS tracker.

Namun Suparna mengingatkan hal tersebut tidak disarankan untuk orang awam mengerjakan sendiri. Risikonya fatal bila tidak terpasang dengan baik karena berhubungan dengan sektor kelistrikan.

Ini juga berlaku buat sepeda motor. Pemilik kendaraan roda dua diimbau buat selalu memasang kunci tambahan saat parkir. Jika memang dirasa perlu, pemilik sepeda motor juga bisa memasang GPS tracker.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Polisi Jamin Warga yang Melapor Kehilangan Kendaraan Tidak Dipungut Biaya", Klik untuk baca: https://otomotif.kompas.com/read/2023/03/19/074100415/polisi-jamin-warga-yang-melapor-kehilangan-kendaraan-tidak-dipungut-biaya.

SumberKOMPAS.com
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
101.1 fm
103.5 fm
105.9 fm
94.4 fm