Legislator Ranto Sendhu Sebarluaskan Perda Tentang Pendidikan
Legislator Ranto Sendhu Sebarluaskan Perda Tentang Pendidikan ( Humas DPRD Babel)

Legislator DPRD Babel Ranto Sendhu Sebarluaskan Perda Tentang Pendidikan

20 Maret 2023 11:44 WIB

SONORABANGKA.ID - Wakil Ketua Komisi II DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Ranto Sendhu berharap agar pengelolaan dan penyelenggaraan Pendidikan di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung lebih efektif dan efisien, sehingga dapat terwujudnya kemajuan pembangunan dan kesejahteraan di Bangka Belitung.

Kali ini, Legislator Demokrat Dapil Kabupaten Bangka ini melaksanakan Penyebarluasan Peraturan Daerah No 2 tahun 2018 tentang pengelolaan dan penyelenggaraan Pendidikan atas Perubahan peraturan daerah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung no 4 tahun 2016, di Hotel tanjung pesona kabupaten Bangka pada Minggu (19/03/2023).

Ia menyampaikan bahwa, Perda no 2 tahun 2018 sangat berperan penting dalam mendongkrak mutu dan efisiensi dalam pengelolaan dan penyelenggaraan pendidikan di Bangka Belitung, sehingga penting untuk diketahui dan dipahami publik.

Untuk itu, menurut nya, dengan adanya pengelolaan dan penyelenggaraan Sistem pendidikan yang baik, dapat terciptanya dan melahirkan sumber daya manusia (SDM) yang unggul dan membuat daerah Bangka Belitung semakin maju.

" Dengan adanya perda ini, insyaAllah bisa menjamin masyarakat Provinsi Babel dalam memperoleh pendidikan yang layak", terangnya.

Ia menambahkan, Pendidikan merupakan kebutuhan pokok bagi setiap manusia, untuk itu menurutnya harus diimbangi dengan pengelolaan dan penyelenggaraan pendidikan yang baik dan layak, sesuai dengan yang telah di amanatkan undang-undang dan Peraturan Pemerintah agar setiap warga negara Indonesia usia wajib belajar mengikuti program wajib belajar 9 tahun.

“Semoga anak-anak yang ada di provinsi babel bisa mendapatkan jaminan kepastian belajar, agar bisa mendapatkan kepastian bagi semua orang bisa bersekolah minimal wajib belajar 9 tahun", pungkasnya.

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
101.1 fm
103.5 fm
105.9 fm
94.4 fm