Ketika Bika Ambon jadi rebutan tamu delegasi G20, Nusa Dua, Bali
Ketika Bika Ambon jadi rebutan tamu delegasi G20, Nusa Dua, Bali ( Foto butterfly-id.com)

Lagi Viral! Gara-gara Bika Ambon, Penumpang Pesawat Didenda Rp2 Juta

20 Maret 2023 16:54 WIB

SonoraBangka.id - Sebuah video viral di media sosial memperlihatkan penumpang pesawat didenda Rp2 juta karena membawa 3 dus bika ambon.

Penumpang pesawat didenda Rp2 juta karena membawa 3 dus bika ambon.

Penumpang pesawat didenda Rp2 juta karena membawa 3 dus bika ambon ini terjadi di Bandara Kualanamu.

Berdasarkan video yang viral di TikTok, terdengar suara penumpang wanita tengah cekcok dengan petugas di bandara.

Penumpang wanita yang tak diketahui identitasnya itu tak terima karena dirinya harus membayar denda.

“Saya enggak bisa Rp2 juta, saya enggak bisa bayar. Saya beli oleh-oleh masa disuruh bayar Rp2 juta,” ucap wanita dalam video tersebut.

Dari video yang viral tersebut, terdengar salah satu petugas menjelaskan bahwa sang penumpang telah kelebihan muatan.

Petugas yang berada di dalam vido tersebut meminta penumpang wanita untuk bersikap kooperatif dan jangan melayangkan tuduhan yang tidak-tidak.

Pasalnya, sang penumpang wanita sempat mengatakan petugas yang menagih denda sedang memerasnya.  

“Berbicara hati-hati. Jangan sampai nantinya ibu mempermalukan diri sendiri,” tegas petugas Bandara Kualanamu.

Usai cekcok, penumpang wanita dan suaminya akhirnya mengalah dan meminta anggota keluarganya untuk mengambil bika ambon yang mereka bawa di bandara.

Sementara itu, humas PT Angkasa Pura Aviasi (AVI) Yuliana Balqis menjelaskan, permasalahan bawaan penumpang merupakan kebijakan dari maskapai, dan bukan dari pihak bandara.

Yuliana menyebut, pihak Bandara Internasional Kualanamu hanya memastikan keselamatan dan keamanan penerbangan dengan cara memantau barang bawaan penumpang.

“Terkait pengaturan bagasi bukan kebijakan bandara melainkan kebijakan dari maskapai. Pihak bandara hanya memastikan keselamatan dan keamanan penerbangan dengan cara memantau barang bawaan penumpang yang tidak mengandung explosive dan dangerous goods,” ucap Balqis dikutip TribunMedan, Senin (20/03).

Diungkapkan Yuliana Balqis bahwa, biaya yang harus dikeluarkan penumpang sebesar Rp2 juta bukan denda, tetapi biaya kelebihan bagasi yang dibayar ke maskapai yang bersangkutan. 

Artikel ini telah terbit di https://nova.grid.id/read/053734059/lagi-viral-penumpang-pesawat-didenda-rp2-juta-karena-bawa-3-dus-bika-ambon?page=all

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
101.1 fm
103.5 fm
105.9 fm
94.4 fm