Kartu BPJS Kesehatan
Kartu BPJS Kesehatan ( Shutterstock)

Tak Pernah Sakit tapi Iuran Tetap Bayar, BPJS Kesehatan Bisa Dicairkan?

29 Maret 2023 17:15 WIB

SonoraBangka.id - Peserta BPJS Kesehatan wajib membayar iuran rutin setiap bulannya.

Namun bagaimana nasib uang kita jika tidak pernah memakai BPJS Kesehatan untuk berobat.

Apakah iuran BPJS Kesehatan bisa dicairkan jika tidak digunakan untuk berobat?

BJPS Kesehatan merupakan program jaminan kesehatan bagi masyarakat.

Salah satu manfaat BPJS Kesehatan, yakni menjamin biaya kesehatan jika peserta jatuh sakit dan harus mendapatkan penanganan medis.

Peserta BPJS Kesehatan harus membayar iuran sesuai kelas yang diikuti setiap bulannya.

Kemudian kita akan menerima jaminan kesehatan sesuai kelas yang diikuti.

Namun, jika peserta tidak pernah sakit, bisakah mencairkan BPJS Kesehatan?

Anggota Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN) Muttaqien menjelaskan, iuran BPJS Kesehatan yang sudah dibayarkan tidak dapat dicairkan. 

Pasalnya, kata dia, BPJS Kesehatan yang termasuk dalam program Jaminan Kesehatan Nasional atau JKN ini merupakan asuransi sosial dengan prinsip gotong royong.

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
101.1 fm
103.5 fm
105.9 fm
94.4 fm